Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

KLB Partai Demokrat

Kisruh Kudeta Partai Demokrat, Mardani PKS Sebut Aksi Diam Jokowi Setuju Langkah Moeldoko

Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Mardani Ali Sera ikut memberi tanggapan terkait gejolak di Partai Demokrat.

Editor: galih permadi
Kolase TribunWow
Presiden Joko Widodo dan Politikus PKS Mardani Ali Sera 

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mendatangi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Senin (8/3/2021).

AHY mengungkapkan kedatangannya ke Kemenkumham untuk menyampaikan keberatan atas diselenggarakan KLB di Deli Serdang yang menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum.

"Saya hadir hari ini dengan niat yang baik untuk menyampaikan surat resmi kepada Menkumham dan tentu jajaran Kementerian Hukum dan HAM untuk menyampaikan keberatan agar Kementerian Hukum dan HAM menolak (hasil KLB)," ujarnya.

AHY menegaskan dari sisi penyelenggaraan dan peserta KLB di Deli Serdang tidak sesuai AD/ART partai.

AHY meminta pihak Kemenkumham tidak memberikan legalitas hasil KLB.

Selain ke Kemenkumham, AHY juga menyambangi Menko Polhukam Mahfud MD, Senin ini.

Diberitakan Tribunnews.com, AHY mengatakan ke Mahfud, ia dan rombongan sempat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setelah dari Kemenkumham.

Dalam pertemuan tersebut, AHY sempat menyinggung terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Demokrat tahun 2020 yang sudah disahkan.

Selain itu, AHY juga menyinggung terkait kedaulatan partai yang direbut.

AHY juga menyinggung terkait "apel siaga" yang dihadiri para ketua DPC Partai Demokrat secara virtual dan para ketua DPD Partai Demokrat yang dihadiri secara langsung.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PKS Sebut Diamnya Jokowi Bermakna Setuju dengan Aksi Moeldoko, Langkah Presiden Kini Ditunggu Publik, 

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved