Berita Ekonomi
Pegadaian Syariah Majapahit Gaet Nasabah Baru Lewat Program Pembagian Sembako
Selain itu, kata Eka, pihaknya juga ada program pinjaman tanpa jasa atau dengan tarif bisnis. Program tersebut khusus diperuntukkan untuk nasabah baru
Penulis: Ruth Novita Lusiani | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Pegadaian Syariah Kantor Cabang Majapahit membuat inovasi baru dalam memberikan pelayanan kepada para nasabahnya, yakni program pemberian paket sembako kepada setiap nasabah baru dan nasabah loyalitas yang melakukan transaksi apapun.
Pemimpin Pegadaian Syariah Majapahit, Eka Sri Yuliani mengatakan inovasi pemberian paket sembako tersebut dilakukan terhitung sejak awal Januari 2021 lalu sampai Hari Ulang Tahun (HUT) Pegadaian Syariah pada bulan April mendatang.
"Jadi sampai bulan April mendatang, kami setiap hari memberikan paket sembako kepada nasabah baru dan nasabah-nasabah Pegadaian yang loyal," ucap Eka, Senin (8/3/2021).
Program paket sembako, diperuntukkan untuk seluruh nasabah baru. Sedangkan untuk nasabah lama atau loyalitas, yaitu nasabah yang pinjamannya di atas Rp 5 juta.
Selain itu, kata Eka, pihaknya juga ada program pinjaman tanpa jasa atau dengan tarif bisnis. Program tersebut khusus diperuntukkan untuk nasabah baru.
"Program ini untuk meningkatkan jumlah nasabah baru kami dan loyalitas nasabah Pegadaian. Selain itu, juga untuk membantu masyarakat di tengah masa pandemi Covid-19 ini," jelasnya.
Eka mengungkapkan, dari program tersebut, telah ada penambahan jumlah nasabah sebagaimana yang diharapkan. Meski jumlahnya belum signifikan. Ia terus mengupayakan agar penambahan jumlah nasabah semakin meningkat tiap harinya.
"Sejauh ini jumlah nasabah mengalami peningkatan jumlahnya. Tapi kami terus diupayakan agar lebih banyak lagi," imbuhnya.
Namun yang terpenting, lanjutnya, melalui pemberian paket sembako tersebut dapat meringankan beban para nasabah di tengah pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung setahun ini.
"Kami insan Pegadaian, selalu hadir di tengah masyarakat. Baik itu Pegadaian konvensional ataupun syariah," pungkasnya. (Ute)