Berita Regional
Tragis! Bocah 8 Tahun Dibunuh Tetangga Pakai Pedang Saat Tidur, Pelaku Dendam ke Orangtua Korban
Nasib tragis dialami seorang bocah berusia delapan tahun berinisial ATA, di Desa Taraban, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur.
"Saya tidak tega mau melihat kondisi anak saya," ungkap Karimullah.
Pelaku ditangkap dan terancam hukuman mati
Mendapat laporan itu, polisi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara dan melakukan pendalaman penyelidikan.
Tak berselang lama setelah kejadian itu pelaku berhasil ditangkap dan langsung digelandang ke kantor polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah ditangkap, selanjutnya akan dilakukan penyidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Pamekasan, Adhi Putranto Utomo melalui pesan WhatsApp.
Dari tangan pelaku, polisi juga berhasil mengamankan sebilah pedang dan pakaian yang digunakan saat membunuh korban.
Atas perbuatan yang dilakukan itu pelaku dijerat Pasal 340 sub 351 Ayat 3 KUHP dengan hukuman mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bocah 8 Tahun Dibunuh dengan Sadis, Sang Ibu Berteriak Minta Tolong Tak Ada yang Membantu"