Berita Regional
Inilah Sosok Polisi Minta Pungli Japrem Bandar Narkoba Jadi Beking, Tugas di Satresnarkoba & Polsek
Seorang bandar narkoba di Surabaya, M Ali Usman (30) warga Jalan Sidotop Jaya tinggal di Pragoto Kota Surabaya mengaku setor upeti tiap bulan.
Editor:
galih permadi
SURYA.CO.ID/Sugiharto
Anggota Satnarkoba Polrestabes Surabaya menunjukkan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 8,5 Kg, senjata api, mobil dan uang ratusan juta rupiah di Mapolrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021).
Mereka ini terlibat, harusnya menangkap bandar narkoba tapi malah menerima uang dari bandar narkoba berarti melindungi bandar narkobanya," tegasnya.
Pengungkapan itu, dikatakan Isir sebagai bentuk komitmen Polri dalam memerangi peredaran narkotika.
Bahkan secara tegas, untuk kali keduanya, Isir menegaskan agar para oknum terdebut dipecat dari kesatuan.
"Saya perintahkan Kasat Narkoba untuk usut tindak pidananya.
Kalau untuk urusan kode etik di Propam. Pasal 132 KUHP itu bisa dijeratkan. Sekali lagi pecat," tandasnya.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Pengakuan Bandar Narkoba Setor Upeti Rp 500.000 hingga Rp 1,5 Juta/Bulan ke 3 Oknum Polisi Surabaya,
Berita Terkait