Berita Banyumas
Pria Banyumas Dihukum Bayar Rp 150 Juta Gara-gara Batalkan Pernikahan: Kan Malunya Bukan Main
AS (32), seorang pria di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, dijatuhi hukuman membayar ganti rugi sebesar Rp 150 juta karena batal menikahi kekasihnya SS
"Anak saya bilang tidak terima saat itu. Mbok orangtua yang datang ke sini, malah bawa pesan," kata Sarifah.
Sarifah mengungkapkan, saat itu keluarga telah mempersiapkan rencana pernikahan putri ketiga dari tiga bersaudara ini.
"Sudah persiapan persiapan undangan, sudah ngasih tahu pemain organ tunggal, nanti kalau anak saya nikah di sini, sudah disanggupi," ujar Sarifah.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Banyumas Dijatuhi Hukuman Bayar Rp 150 Juta setelah Batalkan Pernikahan, Begini Kronologinya,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/pasangan-r-pernikahan-10-oktober-2020istimewa.jpg)