Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Cerita Rasminah Mantan Kembang Desa Korban Pernikahan Dini, 3 Kali Menikah Berakhir Tragis

Rasminah (34), mantan korban perkawinan anak sekaligus penyandang disabilitas asal Kabupaten Indramayu ini terus melakukan perlawanan.

Editor: galih permadi
Istimewa
Rasminah menjadi salah satu korban nikah dini yang dipaksa nikah dengan kakek-kakek hingga menikah 4 kali dan ditinggal suami. 

TRIBUNJATENG.COM, INDRAMAYU - Rasminah (34), mantan korban perkawinan anak sekaligus penyandang disabilitas asal Kabupaten Indramayu ini terus melakukan perlawanan.

Ia tidak sendiri, bersama Endang Wasrinah dan Maryati, Rasminah dibantu Koalisi Perempuan Indinesia (KPI), Rasminah terus berjuang mengentaskan perkawinan anak di usia dini.

Usaha mereka pun berhasil, setelah melakukan perdebatan alot di DPR, akhirnya revisi UU Perkawinan No.1/1974 soal usia kawin perempuan dikabulkan.

Pada tahun 2019, pasal soal usia kawin bagi perempuan akhirnya diubah dari semula 16 tahun menjadi 19 tahun.

Namanya pun kini mulai dikenal banyak publik seusai mendapat penghargaan dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) atas prestasinya dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Indramayu.

Kepada Tribuncirebon.com, Rasminah menceritakan, tidak terhitung trauma berat yang harus ia tanggung selepas dipaksa menikah oleh orang tuanya di usia yang sangat belia, yakni 13 tahun.

Rasminah ingin, cukup hanya dirinya saja yang menjadi korban perkawinan anak dan tidak ada lagi korban setelah dirinya.

"Jangan sampai ada Rasminah-Rasminah lain, cukup saya saja yang jadi korban," ujar dia saat ditemui Tribuncirebon.com di kediamannya di Desa Krimun, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Jumat (12/3/2021).

Rasminah menceritakan sudah menikah sebanyak 4 kali di usianya yang sekarang menginjak 34 tahun.

Tak pernah ada kebahagiaan yang ia rasakan sebagai seorang istri saat menjalani rumah tangga tersebut.

"Sama sekali gak bahagia, baru bahagia pas nikah dengan suami keempat, sekarang sudah 8 tahun rumah tangga," ujar dia.

Rasminah menceritakan, saat usianya 13 tahun, ia dipaksa menikah oleh orang tuanya dengan alasan faktor ekonomi.

Ayahnya saat itu lumpuh, sehingga beban keluarga dibebankan kepada sang ibu. 

Rasminah yang dahulunya diketahui merupakan kembang desa pun akhirnya dinikahkan demi membantu ekonomi keluarga.

Namun, di pernikahan awalnya itu tidak berbuah manis, baru setahun menjalani rumah tangga, ia ditinggal begitu saja oleh sang suami tanpa alasan yang jelas.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved