Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Buruh Tani Ditangkap Setelah Buron 5 Tahun, Ia membunuh Tetangganya Secara Sadis dan Menghilang

Begitu bertemu dengan Rozi, ZA lalu membacok kepala dan punggung Rozi berulang-ulang kali hingga korban ambruk

Editor: muslimah
Ilustrasi tewas.(Shutterstock) 

Tersangka kemudian nekat melakukan pembunuhan keji terhadap tetangganya sendiri. 

Diancam hukuman mati

I
Ilustrasi penjara(Kompas.com)

Setelah melarikan diri dari kejaran polisi selama lima tahun, polisi akhirnya membekuk ZA di Jalan Cokroaminoto, Kelurahan Menggala, Tulang Bawang, Selasa (9/3/2021).

Tersangka kini telah ditahan di Mapolres Tulang Bawang.

Ia dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3.

"Ancaman pidana adalah hukuman mati atau penjara seumur hidup," tutur Andy. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Jadi Buron Selama 5 Tahun, Pelaku Pembunuhan Sadis Akhirnya Ditangkap, Terancam Hukuman Mati

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved