Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Ekonomi

Heboh Nasabah BTN Dapat Potongan Cicilan KPR, Sampai Kapan Program Ini? Simak Penjelasannya

Debitur-debitur dengan rumah di bawah tipe 70 mendapat penurunan cicilan pada bulan ini

Editor: muslimah
KOMPAS.com/DANI PRABOWO
Ilustrasi rumah subsidi. 

Heboh Nasabah BTN Dapat Potongan Cicilan KPR, Sampai Kapan Program Ini? Simak Penjelasannya

TRIBUNJATENG.COM - Debitur PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menerima perubahan cicilan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

Debitur-debitur dengan rumah di bawah tipe 70 mendapat penurunan cicilan pada bulan ini.

Penurunan cicilan bervariasi sesuai angsuran yang dibayar nasabah.

Warga asal Cilegon, Utami Darajat misalnya, mendapat penurunan lebih dari 50 persen.

Bulan ini, Utami hanya membayar cicilan Rp 600.000 dari yang sebelumnya Rp 3 juta.

Baca juga: Buruh Tani Ditangkap Setelah Buron 5 Tahun, Ia membunuh Tetangganya Secara Sadis dan Menghilang

Baca juga: Datang ke KLB Demokrat dan Terima Rp 100 Juta tapi Tak Berikan Suara, Rahman Beberkan Penyebabnya

Dia mengaku senang lantaran terbantu di tengah pandemi Covid-19.

Dana yang dialokasikan untuk membayar KPR bisa digunakan untuk keperluan mendesak lainnya.

"Tentunya senang ada pemotongan cicilan seperti ini bisa mengurangi pengeluaran.

Tapi semoga penurunan bunga ini bukan penundaan bayar bunga yang diakumulasi di bulan-bulan berikutnya," ucap Utami Darajat saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (13/3/2021).

Sebelumnya kata Utami, tidak ada informasi resmi dari perseroan soal penurunan cicilan ini.

Tiba-tiba saja angsurannya dipotong sekitar 80 persen bulan ini.

"Akhirnya coba hubungi BTN terdekat dan katanya ada pemotongan dari program pemerintah terkait penanganan Covid-19," ujar dia.

Sementara itu warga asal Tangerang, Agustyna Elizabeth Siahaan mendapat penurunan hampir 50 persen untuk cicilan pokok tanpa bunga.

Sama seperti Utami, nasabah tidak mendapat informasi apapun.

Dia tahu ketika melihat pemotongan deposito langsung tak sebesar biasanya.

"Tapi sejak ada penurunan sekitar Rp 473.000. Cicilan (normalnya) Rp 932.000," ucap Agustyna.

Adapun cicilan KPR turun karena adanya subsidi bunga senilai Rp 2,1 triliun untuk BTN yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 138 Tahun 2020 yang merupakan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Subsidi diberikan hanya kepada debitur untuk rumah di bawah tipe 70.

Nasabah juga harus dikategorikan lancar hingga tanggal 29 Februari 2020 dengan plafon kredit maksimal Rp 10 miliar.

Di sisi lain, bank spesialis KPR tersebut telah menurunkan suku bunga kredit sebagai bagian dari membantu pemulihan ekonomi nasional dan imbauan Bank Indonesia (BI) yang telah menurunkan BI-7DRRR ke level 3,50 persen.

Dalam situs perseroan, Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) Kredit Pemilikan Rumah (KPR) mencatatkan penurunan bunga tertinggi sebesar 270 bps.

Namun perseroan tak menjelaskan, sampai kapan subsidi akan terus berlanjut.

"Subsidi bergantung pada pemerintah. Tapi tidak setiap bulan ada subsidi, ya," pungkas Corporate Secretary BTN, Ari Kurniaman, kepada Kompas.com.  (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Nasabah BTN yang Dapat Potongan Cicilan KPR, Ada yang Sampai 80 Persen
 

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved