Otomotif
Respons Produsen Soal Polisi Akan Tilang Motor Knalpot Racing, Minta Gunakan Pengukur Suara
Hanky Kurniawan, Sales Marketing PT Trivera Jaya, distributor Yoshimura di Indonesia, mengatakan, sah-sah saja jika pihak kepolisian menggelar razia
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Pengendara dengan motor yang menggunakan knalpot racing atau suara bising mulai jadi incaran razia petugas kepolisian.
Tak sedikit yang ditilang hingga motornya disita di jalan.
Kejadian ini tentu juga akan memengaruhi penjualan dari knalpot racing aftermarket.
Beberapa produsen knalpot aftermarket pun ikut angkat bicara soal kejadian tersebut.
Hanky Kurniawan, Sales Marketing PT Trivera Jaya, distributor Yoshimura di Indonesia, mengatakan, sah-sah saja jika pihak kepolisian menggelar razia sesuai prosedur hukum.

Hanky menjelaskan, knalpot resmi Yoshimura yang dijual sudah memenuhi standar pemerintah.
Jika ada yang melebihi ketentuan pun, sudah dilengkapi dengan dB killer (peredam desibel) untuk meredam suara bising yang dikeluarkan knalpot.
"Untuk itu alangkah baiknya pihak aparat yang melakukan razia dilengkapi alat tes kebisingan.
Sehingga, kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan," kata Hanky, kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.
Budiman Terianto, CEO Sphinx Motorsport selaku distributor knalpot Akrapovic, mengatakan, apakah petugas yang ada di lapangan dilengkapi dengan Decibel Meter atau alat pengukur suara agar mengetahui dengan akurat tingkat kebisingan suara knalpotnya.
"Peraturan mungkin ada dan jelas. Tapi, pelaksanaan di lapangan yang tidak diketahui," ujar Budiman, saat dihubungi Kompas.com, Jumat (12/3/2021).
Budiman menambahkan, mungkin perlu edukasi ke pemakainya.
Dia pun menyarankan pihak kepolisian untuk mengadakan sosialisasi lebih sering mengenai knalpot racing agar publik bisa mencari tahu mengenai aturannya dari pihak yang bersangkutan.
Dihukum Tirukan Suara Knalpot
Tim Resmob Elang Utara Polsek Semarang Utara menangkap sejumlah pebalap liar di sepanjang Jalan Kokrosono, Semarang Utara, Kota Semarang pada Jumat (12/3/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.
Sebanyak tujuh pria yang menggunakan lima motor, di antaranya Satria F dan Vario, diminta menepi dan parkir berbaris oleh Polisi.
Mereka bertujuh terlihat tidak mengenakan helm dan membawa sebagian surat-surat kelengkapan berkendara.
"Sudah berapa kali setting motor di sini?!" tanya Katim Resmob Elang Utara Aiptu Agus Supriyanto dalam Bahasa Jawa kepada satu di antara pebalap liar.
"Belum pernah sama sekali, Pak. Sungguh.
Biasanya (setting motor dan balapan) di daerah Mataram, kami di sini cuma main," jawab pengendara Satria tersebut.
Tak mudah langsung percaya, Aiptu Agus yang kerap disapa Agus Arab itu memeriksa ponsel milik para pebalap dan akhirnya memberikan hukuman.
Aiptu meminta para pebalap itu berdiri di samping motor masing-masing.
Hukumannya, para pebalap liar itu diminta menirukan suara knalpot balap dengan keras sambil menarik tuas gas motor masing-masing secara terus menerus (seperti sedang menggeber motor) dengan kondisi mesin mati.
"Ngeeeng, ngeeeng, ngeeeng," teriak para pebalap itu sambil menarik tuas gas.
"Kurang kencang!" kata Aiptu Agus, merasa suara yang ditimbulkan terlalu pelan.
Tak hanya berdiri, para pebalap itu juga diminta menjalani hukuman itu sambil jongkok.
"Berdasarkan informasi bahwa terdapat balap motor liar yang meresahkan warga," ungkap Aiptu Agus.
Tujuh pria itu kemudian digelandang ke Kantor Polsek Semarang Utara untuk diperiksa lebih lanjut.
Tujuh orang itu merupakan warga dari berbagai wilayah di Kota Semarang, di antaranya warga Semarang Utara dan Semarang Tengah.
Bentrok Pendekar dengan Warga di Tawangmangu Dipicu Knalpot Brong
Mendapatkan kabar ada keributan antara pendekar dengan warga di Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar polisi langsung turun ke lapangan.
Kapolsek Tawangmangu, AKP Ismugiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya langsung terjun ke lokasi kejadian.
"Saya langsung perintahkan terjun ke TKP," katanya kepada TribunSolo pada Sabtu (27/2/2021).
Saat dikonfirmasi pihaknya hanya melerai dan menahan sejumlah orang yang masih terus berusaha berjibaku.
"Kami tidak mengeluarkan tembakan peringatan," ujarnya.
"Kami menarik delapan orang dari lokasi kejadian," terang dia menekankan.
Dari 8 orang itu dirinya tidak tahu menahu mengenai latar belakang organisasi mereka.
"Itu urusan internal organsisasi mereka," ucapnya.
"Yang terpenting kalau ingin dijemput harus oleh perwakilan dari ranting organisasi," imbuhnya.
Selain menahan beberapa orang, pihak polisi juga memediasi beberapa pihak yang bertikai itu.
"Kami mediasi, dan kami sepakati semuanya selesai di kantor polisi," tegasnya.
Hadir dalam acara mediasi itu perwakilan dari masing-masing organisasi, Koramil, dan Camat Tawangmangu.
Sejumlah Orang Terluka
Suasana akhir pekan di Cemoro Kandang, Tawangmangu terpaksa terganggu akibat ulah oknum pendekar, Sabtu (27/2/2021).
Mereka melintasi kawasan di jalur Tawangmangu-Magetan di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu dengan blayer-blayer pakai motor berknalpot brong.
Suara berisik knalpot milik kelompok pendekar itu membangkitkan amarah warga sekitar karena membuat telinga sakit.
Terutama dari tukang parkir yang dengan tegas menegur.
Akibatnya perselisihan tak dapat dihindarkan, dan warung sejumlah pedagang di Cemoro Kandang menjadi korban.
Menurut warga setempat dan juga tukang parkir, Bes Hariyanto, ada satu warga setempat yang terluka akibat kejadian itu.
"Adik saya mengalami luka," katanya kepada TribunSolo.com.
"Dari pihak mereka ada 8 yang terluka," imbuhnya menekankan.
Dirinya menyebut para pengendara motor ada sekitar ratusan orang.
"Ada sekitar 500 orang yang berkonvoi," jelasnya.
Sedangkan dari pihak tukang parkir dan dibantu warga sekitar ada 50 orang.
"Kami sempat kewalahan dan minta bantuan dari para kelompok pendekar setempat," ungkapnya.
Tak Terima Dikeluhkan
Sejumlah video berisi detik-detik bentrokan antara pendekar dengan warga yang kesal suara knalpot tersebar.
Insiden itu terjadi di Cemoro Kandang, Kabupaten Karanganyar, Sabtu (27/2/2021).
Dari informasi yang dihimpun TribunSolo.com, kejadian tepatnya terjadi di jalur Tawangmangu-Magetan di Desa Gondosuli, Kecamatan Tawangmangu.
Kejadian berada di dekat pos pendakian Cemoro Kandang sekira pukul 12.00 WIB.
Bahkan jalan antar provinsi itu nyaris lumpuh, karena banyaknya kelompok pendekar sembari membawa bendera besar.
Dari potongan video, menggambarkan konvoi pendekar kelompok tertentu dengan bendera besar dan kayaknya kampanye.
Suara knalpot sangat memekakan telinga warga sekitar.
Bahkan ada potongan video yang berisi baku hantam antara pendekar dengan warga.
Termasuk mereka yang membawa balok kayu.
Seorang saksi mata dan tukang parkir di wilayah tersebut, Bes Hariyanto mengungkapkan, bahwasanya kejadian bermula dari sebuah kelompok pendekar yang melintas di jalanan Cemoro Kandang.
Mereka mengemudikan kendaraan dengan knalpot brong bersuara tinggi, sehingga akhirnya suara tersebut membuat telinga warga sekitar sakit.
Tak terima dengan kejadian itu para tukang parkir sempat menegur.
"Mereka tidak terima kami tegur, ya terpaksa, hampir baku hantam," ujarnya kepada TribunSolo.com.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, namun sebuah motor milik tukang parkir rusak parah karena sempat menjadi kemarahan kelompok pendekar.
"Motor adik saya rusak parah, mereknya RX King, rusak di bagian lampu dan tanki bensin" ucapnya.
Adapun kasus tersebut telah diselesaikan dengan baik di Polsek Tawangmangu.
"Ada polisi setelah itu," jelasnya.
Oknum Pesilat Rudapaksa Bocah
Di lain tempat, oknum pesilat S pelaku pemerkosaan terhadap bocah perempuan berinisial W di bawah umur hingga kini belum ditahan oleh polisi.
Pengacara korban dari LBH Mawar Saron Solo, Andar Beniala Lumbanraja mengatakan, laporan pihak korban ke Polres Sragen pada 29 Desember 2020 lalu.
Korban sudah terbukti mengalami luka robek di bagian kelamin.
"Tapi sayangnya sampai saat ini pelaku belum dilakukan penahanan," kata Andar kepada TribunSolo.com, Jumat (26/2/2021).
Andar mendesak Polres Sragen supaya pelaku segera ditahan dan tidak berkeliaran.
"Yang kami takutnya adalah pelaku mengulangi tindakan bejatnya dan bisa ada korban lain,” terang Andar.
Menurutnya, hasil visum sudah cukup kuat untuk dijadikan bukti dan menjerat pelaku.
"Seharusnya dari visum itu sudah bisa untuk menjerat pelaku," tegasnya.
Sebelumnya, S tega memperkosa W di sebuah rumah kosong pada 10 November 2020 lalu.
S mengajak W untuk menonton video porno sebelum diperkosa.
Digilir Juga
Sebuah balai desa di Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sukodono dijadikan tempat pesta seks oleh lima anak yang statusnya masih di bawah umur.
Aksi tidak senonoh tersebut terjadi pada 12 Desember 2020 sekitar pukul 14.00 WIB.
Yang membuat miris lagi adalah korban yang diperkosa tak lain ialah W (9).
W sebelumnya dirudapaksa oknum pesilat pada 10 November 2020 lalu di sebuah rumah kosong.
Informasi yang dihimpun, awalnya W diajak oleh temannya bernama P (14) seorang siswi kelas IX untuk bermain di balai desa.
Untuk meyakinkan W agar mau diajak ke balai desa, P memberi iming-iming diajak jajan.
Namun sesampainya di lokasi, ternyata di sana sudah ada tiga orang laki-laki yang juga masih duduk di bangku SMP.
"Korban pun langsung diajak masuk ke dalam kamar mandi. Di sana mereka melakukan tindakan yang tidak sepantasnya dilakukan," tutur dia.
Lebih lanjut Andar menjelaskan, di dalam toilet, P melakukan hubungan seks dengan dua orang pria.
"Sedangkan W dipaksa untuk melakukan hubungan seks juga dengan salah satu pria teman si P," ucapnya.
Andar mengaku belum bisa mengungkap inisial dari para pelaku di toilet kantor desa.
”Anak ini baru pertama kali bertemu anak-anak tersebut sehingga tidak tahu namanya. Sementara P saat ini belum menyampaikan,” imbuhnya.
Psikologis Terguncang
Akibat kejadian tersebut, sekarang kondisi psikologis terguncang.
"W sangat ketakutan apabila bertemu dengan gerombolan laki-laki yang sedang nongkrong," kata dia.
Andar menyatakan, W kerap marah-marah saat berpapasan dengan rombongan laki-laki.
Selain itu, korban juga tidak mau berbicara terlalu banyak tentang apapun, terlebih lawan bicaranya seorang laki-laki.
"Dia cuma mau terbuka kalau teman ngobrolnya perempuan," jelas dia.
Oleh karena itu, untuk bisa mendapatkan keterangan yang lebih lengkap dari korban mengenai kejadian yang dialaminya, pihaknya memberi pendamping seorang perempuan.
"Ada anggota kami yang mendampinginya," tuturnya.
Pendamping korban, Desideria Anindita Sari menuturkan bahwa, W baru mau menjawab pertanyaan-pertanyaan jika dia yang menanyakan.
"Korban baru mau buka suara kalau saya yang ajak bicara," katanya.
Oknum Guru Silat
Sebelumnya, seorang bocah perempuan berinisial W (9) asal Kecamatan Sukodono, Kabupaten Sragen menjadi korban pemerkosaan oleh seorang oknum guru silat yaitu S (38) pada 10 November 2020 lalu.
Dari informasi yang didapat, W dirudapaksa S di sebuah rumah kosong.
Sebelum merudapaksa korban, S sempat mengajak W untuk menonton video porno.
Selesai menonton film porno, korban diperkosa oleh S.
Ayah W, yakni D, menjelaskan bahwa saat kejadian, putri kecilnya itu tak bisa melawan lantaran kedua tangannya diangkat.
"Bagian ulu hati anak saya juga digencet oleh si pelaku."
"Bahkan pelaku mengancam akan memukul korban jika menceritakan kejadian ini kepada siapa pun," ujarnya kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).
Pelaku kemudian membuang celana dalam korban ke kakus.
Lantas korban pulang dengan keadaan tidak memakai celana dalam.
Dari situlah, muncul kecurigaan orang tua korban karena anaknya pulang tidak memakai celana dalam.
"Setelah kejadian itu, bulan Desember kemarin, anak saya mengalami panas tinggi. Saya kira dia terkena Covid-19, lalu saya bawa ke Puskesmas setempat," paparnya.
Sesampainya di puskesmas, ayah korban diminta petugas Puskesmas untuk lapor ke kantor polisi.
"Saya kaget kenapa malah disuruh lapor ke kantor polisi. Ternyata saya diberitahu bahwa anak saya sudah tidak perawan dan robek searah jarum jam 6," katanya.
Hal itu diketahui berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak puskesmas.
Akhirnya, D mendesak dan korban mengaku telah diperkosa.
"Saya langsung melaporkan kejadian ini ke Polres Sragen akhir Desember lalu," ujarnya. (*Kompas.com/Tribun Solo/Tribun Jateng)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Razia Knalpot Racing, Produsen Minta Polisi Pakai Alat Pengukur Suara
Artikel ini telah tayang di Tribunsolo.com dengan judul Bubarkan Bentrokan di Tawangmangu, Polisi Amankan Sejumlah Pendekar yang Bertikai dengan Warga