Berita Pekalongan
Datangi KPU, DPC Partai Demokrat Kabupaten Pekalongan Serahkan Dokumen Sah Partai
DPC partai Demokrat Kabupaten Pekalongan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan.
Penulis: Indra Dwi Purnomo | Editor: moh anhar
Penulis : Indra Dwi Purnomo
TRIBUNJATENG.COM, KAJEN - DPC partai Demokrat Kabupaten Pekalongan mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pekalongan.
Kedatangan rombongan yang dipimpin langsung oleh Ketua DPC partai Demokrat Kabupaten Pekalongan Mashadi, ununtuk menyerahkan data kepengurusan yang sah partai Demokrat yang ada di Kabupaten Pekalongan.
"Kami bersama rombongan datang ke KPU, dalam rangka menyerahkan kepengurusan partai demokrat Kabupaten Pekalongan yang sah sesuai dengan SK Kemenkumham no 9 tahun 2020," kata Ketua DPC Partai Demokrat Mashadi kepada Tribunjateng.com, Senin (15/3/2021).
Mashadi mengungkapkan, pihaknya meminta kepada KPU untuk tidak menerima susunan pengurus partai demokrat yang lain.
"Bahwa kami memohon kepada KPU untuk tidak menerima berkas susunan kepengurusan selain yang kami serahkan ini. Apabila ada, maka kami anggap itu pengurusan yang abal-abal," ungkapnya.
Saat disinggung mengenai apabila ada oknum yang juga menyerahkan susunan pengurusan Partai Demokrat Kabupaten Pekalongan ke KPU, pihaknya mengaku akan melawan sampai titik darah penghabisan.
"Akan kami lawan sampai titik darah penghabisan, karena kami yang legal."
"KLB di Deli Serdang itu KLB abal-abal tidak dihadiri oleh pengurus yang sah. Karena apabila mengadakan KLB itu harus dihadiri 2/3 dari DPD, separo DPC dan disetujui oleh Majelis Tinggi Partai," tegasnya.
Sementara itu Ketua KPu Kabupaten Pekalongan, Abi Rizal mengatakan, pihaknya sudah menerima salinan kepengurusan Partai Demokrat yang sah.
"Tadi partai demokrat Kabupaten Pekalongan ke KPU, tadi kita mintai maksud dan tujuannya ke KPU."
"Kedatangannya pertama adalah menyerahkan SK yang sah sesuai SK Kemenkumham yang kepengurusannya AHY. Tadi sudah kita terima salinan SK pengurusan yang sah yang mereka sampaikan," kata Ketua KPU Kabupaten Pekalongan Abi.
Abi mengungkapkan, KPU akan tunduk dan patuh terhadap ketentuan KPU RI.
"Karena, kita hirakis satu kebijakan dengan KPU RI," ungkapnya. (*)
TONTON JUGA DAN SUBSCRIBE :