Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Pencurian

Oknum PNS Madiun Coreng Muka Tjahjo Kumolo Gara-gara Kecap Kornet Sampai Pengharum Ketiak

Oknum PNS yang bekerja di wilayah Madiun kedapatan mencuri di minimarket di Desa Bantengan.

kompas.com
BARANG BUKTI—Kapolsek Wungu, AKP Isnaini Ujianto menunjukkan barang bukti yang dicuri oknum PNS Madiun berinisial HB di minimarket Lina Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.(KOMPAS.COM/MUHLIS AL ALAWI) 

Total barang yang dicuri nilainya sebesar Rp 497.000.

Pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tiga bulan.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rencana Gaji PNS Minimal Rp 9 Juta

Kelakuan HB ini mencoreng Tjahjo Kumolo serta para PNS lain.

Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) benar-benar memikirkan kesejahteraan PNS.

Bahkan pihak kementerian berencana meningkatkan standar gaji pegawai negeri sipil (PNS) menjadi minimal Rp 9 juta.

Meskipun hal ini masih ditunda lantaran masa pandemi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, memastikan rencana tersebut belum akan terealisasi pada tahun 2021.

“Karena adanya pandemi Covid-19, maka prioritas keuangan negara beralih untuk kebutuhan terkait subsidi infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial," kata Tjahjo dikutip dari Kompas.com pada Kamis (31/12/2020).

"Maka peningkatan bertahap atas kesejahteraan ASN tertunda dan kami mohon maaf apabila ini belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020 atau 2021."

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo saat ditemui di Jakarta, Selasa (5/11/2019)
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo.

Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan, hal tersebut sudah dibahas bersama dengan berbagai instansi terkait.

Itu antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Badan Kepegawaian Negara.

Kendati demikian, Tjahjo menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan standar kelayakan hidup PNS.

Untuk ASN di tingkat pusat, kata dia, kenaikan dilakukan melalui tunjangan kinerja yang diukur lewat Indeks Reformasi Birokrasi.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved