Pencurian
Oknum PNS Madiun Coreng Muka Tjahjo Kumolo Gara-gara Kecap Kornet Sampai Pengharum Ketiak
Oknum PNS yang bekerja di wilayah Madiun kedapatan mencuri di minimarket di Desa Bantengan.
TRIBUNJATENG.COM, MADIUN - Aparat Polsek Wungu-Madiun menangkap HB (43), seorang oknum PNS yang bekerja di wilayah Madiun lantaran kedapatan mencuri sabun cuci dan susu di minimarket di Desa Bantengan, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun.
Kapolsek Wungu, AKP Isnaini Ujianto mengatakan, HB ditangkap saat mencuri kebutuhan harian berupa sabun, susu dan barang lainnya, Minggu (14/3/2021).
“Pelaku tertangkap tangan saat mencuri sabun dan susu di minimarket tersebut,” ujar Isnaini, yang dikonfirmasi oada Senin (15/3/2021).
Isnaini mengatakan, pencurian yang dilakoni tersangka bermula saat HB masuk kedalam minimarket membawa tas warna krem.
HB juga mengenakan helm dan masker agar tidak dikenali wajahnya.
Sesampainya di minimarket, pelaku mengambil barang yang diinginkan di rak lalu dimasukan ke dalam tas.
Untuk mengelabui karyawan toko, pelaku pura-pura ke kasir dengan membawa 12 saset detergen.
Namun, saat tiba di kasir, salah seorang karyawan rupanya mengetahui aksi pencurian yang dilakoni HB.
Karyawan itu lalu meminta pelaku membuka tas dan mengeluarkan isi di dalamnya.
Takut ketahuan aibnya, pelaku menolak permintaan karyawan tersebut.
Tak berapa lama kemudian aksi berebut tas pun tak dapat dihindarkan antara pelaku dan karyawan minimarket.
“Pelakunya ini seorang pria sementara karyawan yang mencoba merebut tas itu seorang perempuan. Dengan demikian, tenaga pelaku lebih kuat sehingga bisa mengambil alih lalu kabur,” kata Isnaini.
Celakanya, saat hendak kabur dengan menumpang sepeda motor, pemilik minimarket sudah menghadangnya.
Pelaku akhirnya ditangkap lalu diserahkan ke Polsek Wungu.
Daftar barang curian:
- dua bungkus Sunlight 755 ml
- satu bungkus Sunlight 555 ml
- satu bungkus kecap Bango 550 mg
- dua bungkus kecap Bango 220 mg
- empat kaleng cornedbeef.
- dua kotak susu UHT
- tiga buah Nivea Roll on
- tiga botol minyak kayu putih 120 ml
- empat botol minyak kayu putih 60 ml
- tiga botol minyak kayu putih 30 ml
- dua Rexona roll on
- 12 saset detergen
Total barang yang dicuri nilainya sebesar Rp 497.000.
Pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal tiga bulan.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Rencana Gaji PNS Minimal Rp 9 Juta
Kelakuan HB ini mencoreng Tjahjo Kumolo serta para PNS lain.
Pasalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) benar-benar memikirkan kesejahteraan PNS.
Bahkan pihak kementerian berencana meningkatkan standar gaji pegawai negeri sipil (PNS) menjadi minimal Rp 9 juta.
Meskipun hal ini masih ditunda lantaran masa pandemi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo, memastikan rencana tersebut belum akan terealisasi pada tahun 2021.
“Karena adanya pandemi Covid-19, maka prioritas keuangan negara beralih untuk kebutuhan terkait subsidi infrastruktur kesehatan dan bantuan sosial," kata Tjahjo dikutip dari Kompas.com pada Kamis (31/12/2020).
"Maka peningkatan bertahap atas kesejahteraan ASN tertunda dan kami mohon maaf apabila ini belum bisa terpenuhi pada tahun anggaran 2020 atau 2021."

Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan, hal tersebut sudah dibahas bersama dengan berbagai instansi terkait.
Itu antara lain Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, Bappenas, dan Badan Kepegawaian Negara.
Kendati demikian, Tjahjo menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan standar kelayakan hidup PNS.
Untuk ASN di tingkat pusat, kata dia, kenaikan dilakukan melalui tunjangan kinerja yang diukur lewat Indeks Reformasi Birokrasi.
Adapun untuk ASN daerah, bisa dilakukan lewat penambahan penghasilan dengan tetap mempertimbangkan kapasitas keuangan daerah dan restu dari DPRD setempat.
“Pemerintah tetap memprioritaskan kesejahteraan ASN dengan berbagai tunjangan lainnya, seperti gaji ke-13 dan tunjangan hari raya,” kata dia.
Tjahjo meminta kepada seluruh PNS agar dapat memahami penundaan penyesuaian yang berkaitan dengan gaji, tunjangan, dan manfaat pensiun akibat pandemi Covid-19.
Ia pun berharap agar peningkatan kesejahteraan PNS dapat dilakukan setelah masa pandemi usai.
“Yang penting saat ini ASN harus selalu sehat dan terus produktif dengan tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan. Karena tugas utama ASN adalah untuk melayani masyarakat,” ucap Tjahjo.
Berita tentang Tjahjo Kumolo
Berita tentang Madiun
Berita tentang PNS
(*)