Berita Sragen
Dana CSR Tidak Segera Cair, PKL dan Sekda Sragen Bersitegang
Sejumlah PKL anggota Paguyuban Pedagang Selter Kartini audiensi bersama Sekda Sragen.
Penulis: Mahfira Putri Maulani | Editor: sujarwo
TRIBUNJATENG.COM, SRAGEN – Sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) anggota Paguyuban Pedagang Selter Kartini atau Paguyuban Gang Sekar mengikuti audiensi bersama Sekda Sragen Tatag Prabawanto di aula pertemuan DPRD Sragen.
Audiensi tersebut merupakan buntut dari tidak kunjung cairnya dana CSR perbankan Rp 49,5 juta yang tak segera sampai ke 53 PKL Anggita Paguyuban Gang Sekar tersebut.
Forum yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sragen, Suparno tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Disperindag Tedi Rosanto, Kepala Disperkim Sragen R Suparwoto dan sejumlah dinas lainnya.
Hadir pula pejabat dari perbankan Sragen selaku pemberi CSR atau dana tanggungjawab sosial perusahaan, para PKL dikoordinasi oleh Ketua Forum Masyarakat Sragen (Formas), Andang Basuki.
Semula, Andang mengadukan sejumlah permasalahan diantaranya dugaan penggelapan uang dari CSR yang tak kunjung cair senilai Rp 49,5 juta.
Pihaknya mengindikasikan dana CSR itu masuk ke rekening pribadi pegawai dinas. Oleh karena itu, pihaknya meminta solusi dalam audiensi tersebut.
Menanggapi hal tersebut Sekda Kabupaten Sragen, Tatag Prabawanto mengatakan dana tersebut tentu akan diberikan kepada PKL.
Hanya saja pedagang harus menjadi anggota koperasi yang mendapatkan dana tersebut. Dia melanjutkan wadah koperasi itu sesuai dengan keinginan visi misi bupati.
"Kami mewujudkan visi misi bupati, bupati menampung perusahaan agar mereka para pedagang menjadi anggota koperasi dalam rangka mewujudkan visi misi 2021/2026," kata Tatag.
Dia melanjutkan jika para pedagang tidak diwadahi akan liar di koperasi. PKL tersebut sudah membentuk koperasi, dikarenakan belum cair karena menjadi anggota PKL.
Begitu ada daftar yang jelas mengenai anggota pedagang koperasi dan CSR tersebut akan langsung dibagikan.
Sementara itu Kepala Disperindag Tedi Rosanto mengatakan, pada Senin (15/3/2021) diundang untuk membagikan dana CSR, namun para pedagang tidak datang.
Pihaknya kembali merencanakan akan kembali mengundang para pedagang pada esok hari, Kamis (18/3/2021) guna mendata yang mengajukan ke kredit perbankan.
Penjelasan Tedi, justru dibantah oleh Andang dengan nada tinggi. Ia mengatakan para PKL ada yang datang dalam pertemuan itu. Namun pihaknya tidak melihat undangan tersebut berisi pembagian dana CSR.
Andang mengancam apabila dana CSR tersebut tidak segera dicairkan pihaknya akan membuat aduan ke Polres Sragen dengan dugaan penggelapan dana CSR.
"Kemarin kita diundang tidak jelas, undangan ini tidak ada kata pencairan, kita tidak hadir. Makanya surat kami sobek-sobek."
"Kita sudah mempersiapkan laporan polisi ketika ini benar-benar tidak cair, laporan sudah selesai sudah ditandatangani tinggal masuk ke polres karena bisa masuk penggelapan," tandasnya. (*)