Berita Regional
Tembok Penutup Akses Rumah di Ciledug Dirobohkan Pemkot, Keluarga Ruli Akan Bangun Lagi
Tembok sepanjang 300 meter yang menutup akses gedung di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (17/3/2021) pagi, telah dirobohkan.
Deoniju menegaskan, aparat akan menjemput Ruli secara paksa apa bila dia tak kunjung merespons surat panggilan kedua itu.
"Mana kala (Ruli) belum datang juga, terpaksa kami jemput," ungkap Deonijiu. Herry mengaku bahwa keluarganya akan mengikuti proses hukum yang harus ditempuh Ruli. "Kalau itu melanggar hukum, silakan diteruskan," kata Herry, Rabu siang.
"Kami tidak akan mempertahankan sesuatu yang salah kalau itu terbukti (bersalah), tapi kami yakin itu tidak salah," imbuh dia.(*)
Berita terkait ditembok
Berita terkait Ciledug
Berita terkait Tangerang
Berita terkait terjepit tembok
Berita terkait jalan ditembok
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tembok Penghalang Akses Rumah di Ciledug Dirobohkan, Penghuni Lega dan Janji Polisi Usut Pengacungan Golok