Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Tembok Penutup Akses Rumah di Ciledug Dirobohkan Pemkot, Keluarga Ruli Akan Bangun Lagi

Tembok sepanjang 300 meter yang menutup akses gedung  di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, pada Rabu (17/3/2021) pagi, telah dirobohkan.

Editor: m nur huda
KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL
Tembok sepanjang 300 meter yang berdiri di Tajur, Ciledug, Kota Tangerang, Banten, sedang dihancurkan oleh Pemerintah Kota Tangerang pada Rabu (17/3/2021) pagi. 

Deoniju menegaskan, aparat akan menjemput Ruli secara paksa apa bila dia tak kunjung merespons surat panggilan kedua itu.

"Mana kala (Ruli) belum datang juga, terpaksa kami jemput," ungkap Deonijiu. Herry mengaku bahwa keluarganya akan mengikuti proses hukum yang harus ditempuh Ruli. "Kalau itu melanggar hukum, silakan diteruskan," kata Herry, Rabu siang.

"Kami tidak akan mempertahankan sesuatu yang salah kalau itu terbukti (bersalah), tapi kami yakin itu tidak salah," imbuh dia.(*)

Berita terkait ditembok

Berita terkait Ciledug

Berita terkait Tangerang

Berita terkait terjepit tembok

Berita terkait jalan ditembok

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Tembok Penghalang Akses Rumah di Ciledug Dirobohkan, Penghuni Lega dan Janji Polisi Usut Pengacungan Golok

Sumber: Kompas.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved