USM Matangkan Persiapan Penerapan Kurikulum Merdeka Belajar
Universitas Semarang (USM) akan menerapkan kurikulum merdeka belajar kampus merdeka pada awal September mendatang atau mulai semester gasal.
Penulis: m zaenal arifin | Editor: rival al manaf
Penulis: Zaenal Arifin
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Universitas Semarang (USM) akan menerapkan kurikulum merdeka belajar kampus merdeka pada awal September mendatang atau mulai semester gasal tahun akademik 2021/2022.
Untuk mematangkan persiapan penerapan kurikulum tersebut, Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah VI Jawa Tengah, Prof Muhammad Zainuri memberikan pengarahan kepada para dosen dan pejabat struktural USM di aula Gedung V, Rabu (17/3/2021).
Rektor USM, Andy Kridasusila mengatakan, awal September 2021 mendatang, USM akan mulai menerapkan kurikulum merdeka belajar kampus merdeka.
Baca juga: Berikut Prakiraan Cuaca Demak, Senin, 18 Maret 2021
Baca juga: Pemerintah Pertimbangkan Beri Kelonggaran Perusahaan Mencicil atau Menunda THR
Baca juga: Update Virus Corona Kota Semarang Kamis 18 Maret 2021, Pedurungan Tertinggi Tugu Satu Kasus
Baca juga: Jadwal Pelayanan Donor Darah PMI Kota Semarang Kamis 18 Maret 2021 Buka di Empat Lokasi
Saat ini, penerapan tersebut masih proses persiapan sehingga perlu adanya pengarahan dari LLDikti Wilayah VI terkait dengan sistem pembelajaran dan penerapannya.
"Dengan pengarahan ini, diharapkan ke depan mahasiswa USM bisa mendapatkan manfaat yang optimal dengan penerapan kurikulum merdeka belajar kampus merdeka seperti yang diharapkan oleh pemerintah," kata Andy, saat memberikan sambutan.
Ketua Pengurus Yayasan Alumni Undip, Prof Abdullah Kelib mengatakan, dalam persiapan penerapan kurikulum merdeka belajar kampus merdeka, butuh masukan dari LLDikti Wilayah VI Jawa Tengah untuk melengkapi kurikulum yang sudah disusun oleh tim USM.
"Beliau merupakan tim ahli yang sangat paham terkait kurikulum merdeka belajar kampus merdeka."
"Semoga USM bisa memenuhi harapan pemerintah, dan capain hasil pembelajaran mulai dari merancang, menyusun, dan mengevaluasi bisa tercapai dengan sebaik-baiknya," harapnya.
Sementara Kepala LLDikti Wilayah VI Jawa Tengah, Prof Muhammad Zainuri menyampaikan, bahwa terkait dengan institusi skala besar dan kecil harus diadakannya penguatan perguruan tinggi.
Ada beberapa tujuan pendirian perguruan tinggi yaitu peningkatan akses pemerataan seperti jumlah mahasiswa yang mulai sekarang bisa disebut dengan kelas paralel, tidak lagi kelas pagi/sore.
Kemudian, terkait mutu dan ada relevansi pendidikan tinggi di seluruh wilayah Indonesia.
Baca juga: Kunci Jawaban Tema 7 Kelas 2 SD Halaman 192 193 194 195 196 197 198 199 200 Subtema 4
Baca juga: Kemenpora: Sebelum Dipaksa Mundur, 5 Pemain yang Tanding Sudah Menang di All England 2021
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Semarang Hari Ini Kamis 18 Maret 2021 Buka di Empat Lokasi
Baca juga: Jadwal Samsat Keliling Semarang Hari Ini Kamis 18 Maret 2021 Buka di Empat Lokasi
"Dengan kurikulum merdeka belajar kampus merdeka mempunyai tujuan untuk meningkatkan mutu dan relevansi penelitian ilmiah serta pengabdian kepada masyarakat untuk mendukung pembangunan nasional," ungkap Zaenuri.
Dalam kurikulum tersebut, nantinya mahasiswa akan memiliki kesempatan satu semester atau setara dengan 20 SKS menempuh pembelajaran di luar program studi pada perguruan tinggi yang sama dan paling lama 2 semester atau setara dengan 40 sks menempuh pembelajaran pada program studi yang sama di perguruan tinggi yang berbeda.
"Pembelajaran pada program studi yang berbeda di perguruan tinggi yang berbeda, atau pembelajaran di luar perguruan tinggi," tambahnya. (Nal)