Berita Kabupaten Tegal
Wujudkan Layanan Pemerintahan Cerdas, Pemkab Tegal Gandeng PT Telkom
Umi menegaskan jika digitalisasi pelayanan publik dan tugas-tugas administrasi di lingkungan pemerintahan sudah menjadi sebuah keharusan
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Guna mendukung percepatan layanan pemerintahan yang cerdas atau smart goverment services, Bupati Tegal Umi Azizah, jalin kerjasama dengan PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk.
Pada penandatangan nota kesepahaman yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati Tegal, Selasa (16/3/2021) lalu, Umi berharap layanan Pemkab Tegal bisa berjalan lebih cepat, lebih efektif, dan efisien.
Dalam sambutannya, Umi menegaskan jika digitalisasi pelayanan publik dan tugas-tugas administrasi di lingkungan pemerintahan sudah menjadi sebuah keharusan.
Menurutnya, ini tidak terlepas dari perubahan cepat pola komunikasi dan literasi digital masyarakat yang sudah melek teknologi di tengah era internet of things (IOT).
“Pemerintahan kita saat ini dituntut bekerja lebih cepat, kaya akan inovasi dan adaptif pada perkembangan teknologi informasi. Percepatan tranformasi digital pada penyelenggaraan urusan pemerintahan adalah salah satu pilar penting dalam reformasi birokrasi,” ujar Bupati Umi, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (19/3/2021).
Di sisi lain, Umi juga mengingatkan perlunya percepatan proses transformasi mindset dan perilaku pada sumber daya manusia aparatur birokrasinya.
Tujuannya adalah untuk membangun pola pikir digital dan tidak lagi konvensional.
Semangatnya, lanjut Umi, melayani secepat mungkin, semudah mungkin untuk menciptakan kepuasan, kenyamanan dan kepastian publik yang dilayani.
“Payung kesepakatan sudah kita bangun, sekarang tinggal bagimana pimpinan organisasi perangkat daerah ini bisa bekerja kreatif dan sungguh-sungguh untuk berubah menjadi organisasi modern atau smart goverment,” lanjut Umi.
Sementara itu, General Manager Witel Pekalongan PT. Telkom Nanang Setiyo Utomo mengatakan, pihaknya menawarkan kerjasama big data analytic yang terintegrasi ke dalam platform BigBox guna mendukung terwujudnya kebijakan Satu Data Indonesia sebagaimana amanat Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019.
Nanang menjelaskan, kerjasama analsis data untuk membangun lingkungan data yang terintegrasi dan mudah diolah ini sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas tata kelola datanya.
Analisis data yang dihasilkannya juga tidak hanya bermanfaat bagi pengambilan kebijakan daerah yang efektif dan efisien, tapi juga pemenuhan kebutuhan data publik bagi masyarakat dan dunia usaha seperti UMKM.
Pada kesempatan ini Nanang menawarkan tiga bentuk platform data analis yaitu social media analytic platform atau BigSocial, e commerce analytic platform atau BigCommerce, dan one data management platform BigOne.
BigSocial lanjut Nanang, merupakan platform analisis media sosial yang fungsinya mengukur secara tepat tentang tren, merek, isu sosial politik dan ekonomi, personal brand, dan lainnya di media sosial dan media siber secara lebih mudah dan efektif yang disajikan dalam satu tamplan dashboard.
Sedangkan BigCommerce adalah platform analisis pasar ekonomi digital yang fungsinya memonitor produk online di marketplace.