Berita Viral
Bagaimana Warga Tak Mengeluh, Anak Lagi Main Kena Lemparan Kondom Bekas dari Hotel Cynthia Alona
Karena berada di tengah pemukiman warga, ada saja kejadian yang dialami warga terkait aktivitas di hotel tersebut
"Warga resah dengan keberadaan hotel yang dijadikan tempat prostitusi itu mas. Ya kembali lagi, kalau perizinan lingkungan, kalau benarnya itu harus ada tanda tangan persetujuan dari tetangga kiri dan kanan," ujar Sentanu.
Saat penggerebekan, Sentanu mengungkap ada belasan wanita yang terjaring Polda Metro Jaya.
"Iya memang ternyata ada penggerebekan asusila, dan itu setelah penangkapan jam 1 dini hari dibawa ke Polda Metro Jaya. Ya kira-kira ada 17-an orang (wanita)," ujar Sentanu.
Menurutnya, praktik prostitusi tersebut dilakukan melalui aplikasi percakapan daring.
"Jadi kan zaman sekarang itu kan ada aplikasi yang namanya MiChat, jadi di aplikasi itu mereka jualan online," terang Sentanu.

Anak di Bawah Umur
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan hotel milik Cynthia Alona di Kreo, Ciledug, Tangerang sudah sejak tiga bulan dijadikan lokasi prostitusi. "(Praktik prostitusi di Hotel Alona) sudah tiga bulan menurut pengakuan tersangka," ujar Yusri.
Namun, lanjut Yusri, penyidik masih mendalami keterangan Cynthiara Alona dan mencari bukti-bukti lainnya. "Kami masih dalami karena jejak digital tidak bisa hilang," ujar dia.
Yusri membeberkan alasan artis Cynthiara Alona menjadikan hotelnya sebagai tempat prostitusi. Cynthiara mengaku hotelnya sepi pengunjung selama pandemi Covid-19.
"Motifnya, pengakuan dia (Cynthiara Alona) di masa Covid-19 ini hunian hotel cukup sepi," kata Yusri.
Cynthiara pun mencari cara agar hotelnya tetap memiliki pemasukan, setidaknya untuk biaya operasional. Ia kemudian melihat peluang dengan cara memfasilitasi praktik prostitusi di hotelnya.
"Dengan menerima kasus-kasus untuk melakukan perbuatan cabul di hotelnya, sehingga biaya operasional hotel bisa berjalan. Ini motif menurut tersangka," ujar Yusri.
Chynthiara bekerja sama dengan mucikari berinisial DA dan AA selaku pengelola hotel.
"Modus operandinya, para tersangka kerjasama mulai dari muncikari pengelola, sampe pemilik hotel," kata Yusri.
Yusri mengungkapkan, setidaknya terdapat 15 anak perempuan di bawah umur yang menjadi korban dalam kasus prostitusi ini.