Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Deretan Sanksi untuk Junta Militer Myanmar, dari AS, Uni Eropa hingga Inggris

Militer Myanmar mendapat serangan sanksi bertubi-tubi dari penjuru dunia, mulai dari Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, dan Inggris.

Editor: m nur huda
AP PHOTO/-
Polisi Myanmar memegangi seorang pengunjuk rasa sementara yang lainnya bersiap memukuli dalam insiden di Tharkata, luar Yangon, Myanmar,pada 6 Maret 2021. 

TRIBUNJATENG.COM, NAYPYIDAW - Sejumlah sanksi atas aksi kudeta Militer Myanmar terus berjatuhan dari berbagai belahan dunia. Mulai dari Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, dan Inggris.

Terbaru, pada Senin (22/3/2021) AS dan Uni Eropa bersamaan menjatuhkan sanksi ke militer atas kudeta Myanmar dan tindakan keras terhadap para demonstran.

Bahkan tak hanya militer, anak-anak para jenderal pun ikut kena dan polisi Myanmar tak luput dari sanksi.

Baca juga: Ini Isi Permintaan Maaf BWF Ditujukan untuk Presiden Jokowi & Rakyat Indonesia

Baca juga: Ustaz Gondrong Viral Gandakan Uang Direkam Istri, Ternyata Pakai Trik Sulap, Uang Sudah Dibakar

Baca juga: Viral Video Ustaz Gondrong Gandakan Uang, Kini Diamankan Polisi, Sejumlah 4 Karung Disita

Baca juga: Bu Kades & Anak Buahnya Terpergok Tanpa Busana Dalam Kamar, Digerebek Suami & Warga

Berikut adalah rangkuman sanksi-sanksi yang menghujani militer Myanmar hingga Selasa (23/2/2021).

1. Joe Biden putus akses keuangan jenderal Myanmar

Presiden AS Joe Biden pada Rabu (10/2/2021) memutus akses keuangan para pemimpin militer Myanmar, ke dana 1 miliar dollar AS (Rp 13,9 triliun) di "Negeri Paman Sam".

"Saya kembali menyerukan kepada militer Burma untuk segera membebaskan para pemimpin dan aktivis politik demokratis yang sekarang mereka tangkap, termasuk Aung San Suu Kyi dan Presiden Win Myint," kata Biden kala itu, dikutip dari AFP.

Sanksi Biden terhadap Myanmar dijatuhkan setelah Kepala Kebijakan Luar Negeri Uni Eropa Josep Borrell mewanti-wanti juga akan menjatuhkan sanksi.

2. Inggris dan Kanada beri sanksi, termasuk untuk menteri

Inggris dan Kanada pada Kamis (18/2/2021) menjatuhkan sanksi kepada para jenderal Myanmar, atas pelanggaran HAM akibat melakukan kudeta militer.

Sanksi Inggris ditujukan kepada Menteri Pertahanan Jenderal Mya Tun Oo, Menteri Dalam Negeri Letnan Jenderal Soe Htut, dan Wakil Menteri Dalam Negeri Letjend Than Hlaing.

Sanksi yang berlaku adalah melarang para jenderal itu bepergian ke Inggris, dan membekukan aset apa pun yang mungkin mereka miliki di "Negeri Ratu Elizabeth".

Kemudian Menteri Luar Negeri Kanada Marc Garneau mengumumkan daftar sanksi yang lebih banyak, yaitu 9 pejabat Myanmar.

3. Sanksi baru dari AS untuk dua pemimpin junta

AS pada Senin (22/2/2021) mengumumkan sanksi lagi kepada 2 pemimpin junta militer Myanmar, yaitu Jenderal Maung Maung Kyaw yang memimpin Angkatan Udara, dan Letnan Jenderal Moe Myint Tun.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved