Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ustaz Gondrong Viral Gandakan Uang Direkam Istri, Ternyata Pakai Trik Sulap, Uang Sudah Dibakar

Yusri mengemukakan, selama ini H dikenal sebagai penjual benda-benda pusaka dan dia pun kerap didatangi tamu yang ingin berobat.

Editor: m nur huda
Istimewa
Seorang pria melakukan aksi menggandakan uang menggunakan kotak hitam di Babelan, Kabupaten Bekasi. Video aksi pria ini viral di media sosial. Saat ini, polisi sedang menyelidiki kasus tersebut. 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Video yang memperlihatkan aksi seorang pria berambut gondrong menggandakan uang viral di media sosial.

Dalam video itu, pria yang menggunakan peci dan duduk bersila di lantai tampak bisa menggandakan uang pecahan Rp 100 ribu.

Belakangan diketahui, pria berinisal H itu merupakan warga Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Saat melakukan aksinya, H ditonton sejumlah pria pria dewasa di sekelilingnya.

Namun kini, H harus berurusan dengan polisi setelah video tersebut viral.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, H diamankan oleh anggota Polsek Babelan, Bekasi, Jawa Barat, setelah setelah videonya beredar.

Polisi juga mengamankan istri H, yakni NP (18), mertua, serta dua orang lain.

"Pengakuan istri, semua benda yang ada di dalam video tersebut, termasuk uang diduga palsu, sudah dibakar," kata Yusri, Senin (22/3/2021).

Yusri mengemukakan, selama ini H dikenal sebagai penjual benda-benda pusaka dan dia pun kerap didatangi tamu yang ingin berobat.

Video mengenai penggandaan uang itu direkam oleh NP, istri H, pada 18 Maret 2021 dan video itu kemudian viral.

"Dia (H) dikenal sebagai penjual benda-benda antik dan mistik dan bisa menyembuhkan berbagai penyakit, tamunya banyak dari luar kota," kata Yusri.

Diduga uang palsu

Aksi H yang disebut bisa menggandakan uang itu diduga terkait dengan penipuan.

Uang pecahan Rp 100 ribu yang ada di dalam video diduga palsu.

"Semua benda yang ada di video termasuk uang diduga uang palsu," ucap Yusri.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved