Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

PPKM

Viral TNI Marah Bubarkan Hajatan di Grobogan, Netizen Malah Menyentil KLB Demokrat

Video pembubaran paksa hajatan pernikahan warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, oleh sejumlah anggota TNI, viral di media sosial baru-baru ini.

Istimewa
Video TNI membubarkan hajatan di Grobogan karena melanggar prokes. 

TRIBUNJATENG.COM, GROBOGAN - Video pembubaran paksa hajatan pernikahan warga Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, oleh sejumlah anggota TNI, viral di media sosial baru-baru ini.

Meski pembubaran kerumunan orang yang berpotensi menambah jumlah penderita Covid-19 itu adalah langkah yang tepat, tapi kata-kata kasar hingga bentakan yang terlontar dari mulut beberapa anggota TNI tersebut dinilai tidak humanis.

Dalam video berdurasi 26 detik tersebut tampak puluhan warga yang duduk di kursi di bawah panggung pernikahan hanya terdiam saat dimarahi oleh beberapa anggota TNI berseragam.

"Kamu izin sama siapa ? Siapa yang kasih izin ? Saya banting sekalian !" tegas salah seorang anggota TNI dalam video tersebut.

"Ini melanggar prokes semua. Tahu enggak ? PPKM dibuat itu bukan untuk dilanggar!" sahut anggota TNI lainnya dengan membentak.

Tak hanya itu, dalam video tersebut juga terdengar umpatan-umpatan dari anggota TNI yang membubarkan kegiatan pernikahan tersebut.

Hajatan pernikahan salah seorang warga yang berujung dibubarkan tersebut digelar di Dusun Tlogomulyo, Desa Boloh, Kecamatan Toroh, Grobogan pada Sabtu (20/3/2021) siang.

Dandim 0717/Purwodadi Letkol Inf Asman Mokoginta membenarkan perihal tersebut.

Beberapa anggota TNI yang saat itu bertugas membubarkan hajatan tersebut tercatat bertugas di Koramil Toroh.

Menurutnya, saat itu pembubaran sudah sesuai dengan peraturan di masa pandemi Covid, terlebih juga masih berlangsung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

"Hajatan juga tidak ada izin dari Satgas Covid-19. Apalagi saat itu juga tidak memenuhi standar prokes Covid-19, baik dari jumlah orang, jarak maupun kelengkapan lainnya," kata Asman saat dihubungi, Selasa (23/3/2021).

Dijelaskan Asman, meski saat itu anggotanya telah melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan yang berlaku, tapi Asman mengakui ada sikap dari anggotanya yang kurang pantas saat pembubaran hajatan tersebut.

Asman pun kemudian langsung turun tangan ke lapangan untuk meminta maaf serta mempertemukan kedua belah pihak yaitu antara anggotanya dan pemilik hajatan di Kantor Kecamatan Toroh.

"Memang ada ucapan anggota saya yang terlalu keras karena faktor capek dan lain-lain. Namun pembubaran sudah sesuai surat edaran dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten. Meski demikian saya dan kami sudah silaturahmi ke pemilik hajat serta mohon maaf jika ada yang kurang berkenan," ungkap Asman.

Dari hasil pertemuan, Mukmin pemilik hajatan serta anggota Koramil Toroh sepakat untuk instropeksi kesalahannya masih-masing.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved