Berita Purbalingga
Kejari Purbalingga Kunjungi Anak yang Dirantai Orangtua, Berikan Sembako dan Bimbingan Psikologis
Kepala Seksi Intelijen Kajari Purbalingga, Indra Gunawan, mengatakan kegiatan ini adalah dalam rangka meringankan beban dari anak dan keluarga
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Purbalingga bersama dengan sejumlah BUMD di Purbalingga memberikan bantuan sosial berupa sembako kepada anak yang sempat dirantai oleh orangtuanya, pada Rabu (24/3/2021).
Kepala Seksi Intelijen Kajari Purbalingga, Indra Gunawan, mengatakan kegiatan ini adalah dalam rangka meringankan beban dari anak dan keluarga.
"Intinya adalah untuk membantu meringankan beban keluarga.
Kemudian kami juga mengirimkan psikolog dari RS Goeteng untuk mengobati trauma psikis yang dialami oleh MNA (7) tersebut," ujar Indra kepada Tribunbanyumas.com.
Ia mengatakan bahwa Kejaksaan Negeri sebetulnya tidak hanya dianggap menangani penindakan hukum tetapi juga turut membantu hal-hal terkait kemanusiaan.
"Mudah-mudahan trauma dari si anak hilang, dan keluarga juga akan di konseling.
Dengan adanya konseling ini setidaknya untuk menata masa depan yang lebih baik lagi," tuturnya.
Sementara itu, direktur utama BKK Purbalingga, Supriono menambahkan jika
kegiatan itu dapat terlaksana atas inisiatif dari Kejari Purbalingga.
"Kami juga tersentuh untuk meringankan.
Ini adalah inisiatif dari Kejaksaan, dan bagus juga untuk hal-hal lain yang berkaitan dengan kemanusiaan," jelasnya.
Sementara itu, orangtua dari anak yaitu WM (25) mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan.
"Alhamdulillah bersyukur, sekarang sudah normal-normal saja.
Tetapi dia mamang anaknya aktif, dan tidak ada masalah apa-apa saat ini," ucapnya.
Meskipun demikian, ia bersama dengan anaknya itu belum pindah ke rumahnya di Kecamatan Kalimanah, dan masih menempati rumah neneknya di Desa Patemon, Kecamatan Bojongsari.
Sementara itu suaminya masih dalam proses pemeriksaan dan belum jelas apakah kasus tersebut akan dilanjutkan atau tidak.
"Harapannya pengen cepat selesai dan tidak usah sampai ke pengadilan.
Kadang memang si anak menanyakan kapan bapak pulang dan tahu kalau sedang diproses di kepolisian," tuturnya. (Tribunbanyumas/jti)