Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Kelakuan 3 Pria Bersaudara Gilir Siswi SMP hingga 16 Kali Terbongkar karena Laporan Anak Kecil

Dia mengatakan saat ini korban masih lebih banyak mengurung diri, semenjak kasusnya terbongkar.

Shutterstock
Ilustrasi. 

TRIBUNJATENG.COM - Nasib nahas dialami seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP).

Pelajar itu menjadi korban rudapaksa tiga pria bersaudara.

Para pelaku melakukannya sebanyak 16 kali.

Baca juga: Terlelap Tidur di SPBU Jalan S Parman, Pemilik Mobil Tak Tahu Komplotan Pencuri Datang Terekam CCTV

Baca juga: Eman Sebut Asma Allah Sebelum Meninggal, Tasbihnya Putus Berserakan di Lokasi Kecelakaan

Baca juga: Benarkah Tsunami Aceh 17 Tahun Lalu Konspirasi Amerika Serikat Project Seal? Ini Jawaban Daryono

Baca juga: Sehari Sebelum Dieksekusi, Freddy Budiman Mohon ke Petugas Tidur Sekamar dengan Fikri Putranya

Akibatnya, korban kini mengalami trauma berat.

Kapolsek Galang, AKP Herman Kelly, mengatakan sampai saat ini kasus rudapaksa yang dilakukan EK, EI dan YP, yang masih bersaudara tersebut terhadap siswi SMP masih dikembangkan.

"Saat ini, korban masih trauma berat sehingga masih belum bisa dimintai keterangan lebih banyak," kata Kelly.

Dia mengatakan saat ini korban masih lebih banyak mengurung diri, semenjak kasusnya terbongkar.

 
"Kita masih lakukan pengembangan, belum ada tersangka lain," kata Kelly.

Dia juga mengatakan semenjak orangtua korban melaporkan kasus tersebut dan pelaku diamankan polisi.

Korban sangat ketakutan dan mengurung diri.

"Kita akan melakukan penyidikan pelan-pelan, mengingat korban masih mengalami trauma berat," kata Kelly.

Sebelumnya tiga pria yang masih bersaudara di Batam kompak berbuat asusila ke seorang siswi SMP.

Ketiganya secara bergilir merudapaksa korban berkali-kali hingga kasus ini terbongkar.

Ketiga pelaku yang telah diringkus polisi mengaku telah merudapaksa gadis tetangga hingga 16 kali.

Kelakuan bejat itu dilakukan di salah satu rumah tersangka di mana korban berada di bawah ancaman.

EK, EI dan YP, diringkus Unit Reskrim Polsek Galang, Polresta Barelang tak lama setelah ibu korban melapor.

Kasus ini bermula saat seorang anak kecil melihat korban dan pelaku masuk ke dalam rumah dan menuju kamar.

Di rumah itu korban dijejali rokok.

Anak kecil (saksi) yang melihat itu lantas melapor ke ibu korban.

Dari penjelasan putrinya, sang ibu mendapati fakta anaknya telah melakukan hubungan badan dengan pelaku.

Dari sana sang anak juga mengaku sudah ditiduri oleh tiga pria yang berbeda.

Mereka juga melakukan aksi yang sama dalam kamar tersebut.

"Awalnya itu, korban ini diancam oleh seorang pelaku.

Dari chat tersebut dikatakan kalau pelaku ini punya foto mesum korban dengan orang lain," sebut Kelly.

Ancaman itu berbunyi, jika korban ingin selamat dia meminta jatah yang sama, yaitu menemani dia tidur.

Karena ketakutan, korban akhirnya menyetujui permintaan pelaku.

Bahkan pelaku pertama sampai ketagihan dan melakukannya sampai lima kali.

Selain itu ada temannya yang lain juga melakukan aksi yang sama.

Dengan alasan mempunyai foto tanpa busana korban dengan seorang pria, akhirnya korban diminta untuk tidur berdua.

Begitu juga untuk pelaku ketiga.

"Jadi dari tiga pelaku ini mereka sudah melakukan rudapaksa sebanyak 16 kali ke pelajar SMP ini," sebutnya.

Akibat perbuatan tiga pelaku ini, mereka dikenakan UU Perlindungan anak dengan ancaman hukuman pidana maksimal 15 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Siswi SMP Digilir 3 Pria Bersaudara hingga 16 Kali, Kini Korban Alami Trauma Berat

Baca juga: 6 Orang Diamankan Polisi dari Ricuh Kongres HMI di Surabaya, Atas Permintaan Panitia

Baca juga: Disekap Mantan Pacar karena Tolak Balikan, Wanita Ini Berhasil Minta Tolong saat Pelaku Tertidur

Baca juga: Cerita Istri Bayar ABG untuk Layani Suami, Berhubungan Tiga Orang Berulang Kali 

Baca juga: Raja Keraton Solo Mantu, Putri Solo Menikah dengan Rakyat Biasa

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved