Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pemuda yang Ditangkap Terkait Hoaks Rizieq Suap Jaksa Dilepas, Disebut Akun Medsos Kena Hack

Polisi melepas pemuda asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan yang sebelumnya diduga menyebar hoaks jaksa terima suap Habib Rizieq Shihab.

Editor: m nur huda
kompastv
Ilustrasi - Suasana sidang virtual Muhammad Rizieq Shihab. 

TRIBUNJATENG.COM, MAKASSAR - Polisi melepas seorang pemuda berinisial F (18) asal Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan yang sebelumnya diduga menyebar hoaks jaksa terima suap Habib Rizieq Shihab.

Kepala bidang (Kabid) Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan mengatakan, F dilepas usai pemuda itu tidak terbukti menyebarkan hoaks terkait isu suap tersebut.

"Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, yang bersangkutan F telah dikembalikan ke kediamannya kerena tidak terbukti yang bersangkutan melakukan penyebaran itu," ujar Zulpan, Rabu (24/3/2021). 

Baca juga: Akan Dibangun, Pedagang Pasar Rejosari Salatiga Direlokasi ke Pasar Andong

Baca juga: BREAKING NEWS: Pekerja Bangunan Tersengat Listrik di Semarang, Linggis Masih Menempel

Baca juga: Raja Keraton Solo Mantu, Putri Solo Menikah dengan Rakyat Biasa

Baca juga: Gadis Pemandu Lagu Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Semak-semak Malang, Ternyata Yatim Piatu   

Zulpan menerangkan, diduga akun media sosial facebook F yang digunakan menyebar hoaks tersebut diretas oleh pihak lain dan tidak mengetahui isu jaksa yang disebut menerima suap dari mantan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI) tersebut.

Dari pemeriksaan yang dilakukan polisi, F mengaku sudah jarang menggunakan media sosialnya.

Polisi bersama jaksa, kata Zulpan, kini masih mencari orang yang diduga meretas akun milik F dan menyebarkan hoaks tersebut.

"Akunnya di-hack seseorang yang masih dalam tahap pencarian," jelas dia.

Sebelumnya diberitakan Kejaksaan Negeri Takalar bersama Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan menangkap seorang remaja berinisial F.

Remaja berusia 18 tahun itu ditangkap karena diduga menyebarkan video hoaks soal jaksa perkara yang melibatkan Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur menerima suap.

Penangkapan F dibantu Kepolisian Resor Takalar.

Pemuda tersebut dijemput di wilayah Sompu Raya, Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar.

"Kami hanya menjemput untuk diminta klarifikasi," kata Kepala Kejaksaan Negeri Takalar Salahuddin saat dikonfirmasi, Senin (22/3/2021).(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemuda yang Ditangkap Terkait Hoaks Jaksa Sidang Rizieq Shihab Terima Suap Dilepas, Polisi: Akunnya Di-hack

Baca juga: Emak-emak Pendukung Rizieq di Depan Polwan: Bapak Gua Polisi, Pakde Gua Kombes

Baca juga: Setelah Ngotot, Permintaan Sidang Habib Rizieq Offline Dikabulkan, Live Streaming Ditiadakan 

Baca juga: Rizieq Shihab Tolak Bacakan Eksepsi, Terjadi Perdebatan Jaksa vs Munarman: Saudara Diam!

Baca juga: Amien Rais Sebut Pengadilan Rizieq Shihab Sesat: Jangan Sampai Keluar Seruan Hayya Alal Jihad!

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved