Berita Kabupaten Tegal
Bupati Tegal Umi Azizah Minta Kontraktor Tak Berikan Fee untuk Dapatkan Proyek
Bupati Tegal Umi Azizah, meminta para penyedia jasa kontruksi tidak memberikan fee proyek atau gratifikasi kepada penyelenggara negara
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI – Bupati Tegal Umi Azizah, meminta para penyedia jasa kontruksi tidak memberikan fee proyek atau gratifikasi kepada penyelenggara negara untuk mendapatkan pekerjaan.
Umi menilai, praktik tersebut selain merugikan negara juga merendahkan kredibilitas aparatur pemerintahan, termasuk anggota dewan, disamping menumbuhkan persaingan yang tidak sehat diantara pelaku usaha.
Pesan tersebut disampaikan Umi saat membuka Musyawarah Cabang ke-9 Gabungan Pelaksana Kontruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kabupaten Tegal Tahun 2021 di Hotel Grand Dian Hotel, Slawi, Rabu (24/3/2021) lalu.
“Saya sangat mengapresiasi rekan-rekan kontraktor atau penyedia jasa konstruksi yang mampu menjaga kualitas hasil pekerjaannya sesuai dengan kontrak, jujur, dan taat membayar pajak, tidak memberikan fee ataupun commitment fee dan lainnya yang tergolong gratifikasi kepada unsur penyelenggara negara, termasuk anggota DPRD, serta melaksanakan tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaannya di Kabupaten Tegal,” ungkap Umi, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Jumat (26/3/2021).
Pada forum ini, Umi juga menyampaikan tentang keterbatasan anggaran pembangunan sebagai konsekuensi logis dari upaya pemerintah yang tengah fokus pada upaya penanganan Covid-19, membangun jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi nasional.
“Satu sisi, kami telah menempatkan penguatan jaringan infrastruktur dan jalan bebas lubang sebagai program unggulan ketiga pembangunan jangka menengah Kabupaten Tegal 2019-2024. Di sisi lain, kita dihadapkan pada kebijakan refocusing atau penyesuaian anggaran dan kegiatan akibat penerimaan pendapatan daerah yang lebih rendah dari perkiraan,” jelas Umi.
Meski demikian, di tengah keterbatasan tersebut, pihaknya akan berupaya mendorong agar penyesuaian anggaran tersebut tidak banyak menggerus alokasi anggaran pembangunan infrastruktur, terutama yang bernilai strategis.
Umi juga menyampaikan jika Pemkab Tegal bersama pemerintah pusat tengah mendorong percepatan pembangunan ekonomi di Kawasan Bregasmalang sebagai implementasi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kedungsepur, Purwomanggung, dan Bregasmalang.
Dirinya berharap, melalui kebijakan tersebut, Pemkab Tegal bisa menghadirkan jaringan infrastruktur yang berkualitas yang akan meningkatkan daya saing utamanya di sektor investasi industri yang akan berdampak langsung pada peningkatan perekonomian rakyat.
Sejalan dengan itu, Pemkab Tegal juga terus berupaya mendorong terwujudnya tertib usaha, tertib penyelenggaraan pekerjaan, dan tertib pemanfaatan hasil pekerjaan jasa konstruksi dengan melakukan sejumlah upaya.
Jelang Ramadan PMI Kabupaten Tegal Lakukan Penyemprotan Disinfektan di Musala dan Masjid. |
![]() |
---|
110 Siswa Kelas XI di SMAN 3 Slawi Ikuti Uji Coba PTM |
![]() |
---|
Hari Pertama Uji Coba PTM, Siswa SMPN 1 Slawi Buat Face Shield |
![]() |
---|
Karang Taruna Kaligayam Sulap Kali Jadi Tempat Budidaya Ikan |
![]() |
---|
Jokowi Minta Bupati Fokuskan APBD Hanya untuk Program Prioritas, Wabub: Pemkab Tegal Siap |
![]() |
---|