Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Korban Asuransi

Curhat Warga Semarang Jadi Korban Asuransi, Uang Ratusan Juta Biaya Hari Tua Tak Jelas Nasibnya

Permasalahan Asuransi Jiwasraya ternyata memakan korban warga Kota Semarang.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: abduh imanulhaq
KOMPAS.COM
Ilustrasi uang ratusan juta rupiah raib milik korban asuransi 

Penulis: Iwan Arifianto

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Permasalahan Asuransi Jiwasraya ternyata memakan korban seorang warga Kota Semarang.

Dia adalah Agung Tirtianto (74) warga Pandean Lamper, Gayamsari.

Agung mengaku ikut asuransi tersebut berawal tergiur penawaran Bank Hana.

Dia lantas menanamkan uangnya di Bank Hana yang merupakan salah satu bank penjual produk Jiwasraya, yakni Bancassurance.

Semula Bank Hana menawarkan kepadanya skema deposito yang lebih menguntungkan karena di-back up oleh BUMN Asuransi Jiwasraya.

Setelah menempatkan dana di Bank Hana Semarang, oleh bank tabungannya dialihkan menjadi asuransi jiwa kepada Jiwasraya.

"Saya ditawari produk tersebut pada tahun 2016 oleh manajer marketing Bank Hana. Tergiur bunga menarik saya pun ikut dengan program tersebut," katanya.

Setelah Jiwasraya gagal bayar pada tahun 2018, Bank Hana justru tak bisa membantu untuk mencairkan dananya.

Padahal awalnya yang aktif berpromosi bukan Jiwasraya melainkan Bank Hana.

Menurutnya, dalam menyelesaikan persoalan tersebut memang ada program restrukturisasi dari Asuransi Jiwasraya.

Namun, solusi itu dilakukan secara sepihak yang skema penyelesaiannya sangat merugikan baginya.

Ada dua skema penawaran, pertama pembayaran 15 tahun tanpa bunga.

Kedua, penawaran pembayaran 5 tahun tanpa bunga dengan pemotongan sebesar 29 persen hingga 31 persen dari total dana nasabah.

"Saya juga mendapat surat dari Jiwasraya Jakarta yang meminta kami menyetujui restrukturisasi tersebut pada 4 Januari 2021 namun hingga kini belum kami respons," katanya.

Dia tidak setujui pengajuan program restrukturisasi itu karena sangat merugikan.

Sebab, uangnya di Jiwasraya jumlahnya mencapai ratusan juta.

Uang tersebut akan digunakan untuk warisan anak dan biaya hidup hari tua.

"Kami berusaha agar uang bisa kembali utuh," terangnya.

Agung pun mencari teman-teman yang senasib yang menjadi korban Asuransi Jiwasraya karena selama ini hanya berjuang sendirian.

Dia berharap ada warga Jawa Tengah, khususnya Kota Semarang, bisa saling mendukung dalam upaya berjuang mencari keadilan.

Bahkan dia bersedia mewadahi para korban melalui nomor Whatsapp 081225099588.

"Semoga dengan perjuangan bersama teman-teman korban asuransi Jiwasraya kita bisa berjuang lebih efektif dan efesien," terangnya.

Satu Pintu

Di sisi lain, Bank Hana belum dapat dikonfirmasi terkait polemik nasabahnya tersebut.

Saat Tribunjateng.com mendatangi Kantor Cabang Bank Hana di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Jumat (26/3/2021) pagi, karyawan bank menyatakan hanya pimpinan yang berwenang memberikan statement terkait hal itu.

"Namun pimpinan kami tak ada di tempat. Lagi ke luar kota pagi ini," jelasnya.

Sikap yang tak jauh beda juga diberikan PT Asuransi Jiwasraya Semarang.

Seorang karyawan Jiwasraya di kantornya mengatakan, soal restrukturisasi nasabah harus melalui satu pintu di kantor pusat.

Jiwasraya Semarang hanya sebatas melayani adminitrasi terkait persoalan tersebut, baik perusahaan maupun perorangan.

Penyelesaiannya semua dipusatkan di kantor Jakarta.

"Ya semua dipusatkan di Jakarta, di sana ada divisi khusus untuk menangani restrukturisasi tersebut," jelasnya, Jumat pagi.

Opsi Penyelesaian Masalah

Sebelumnya pada Selasa (9/3/2021), Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memanggil Direktur Utama Jiwasraya, Hexana Tri Sasongko, di kantornya.

Pemanggilan ini merupakan tindak lanjut dari audiensi yang digelar Moeldoko dengan Forum Nasabah Korban Jiwasraya (FNKJ).

Pada pertemuan tersebut, Moeldoko meminta penjelasan Hexana terkait 4 tuntuan FNKJ.

Keempatnya yakni penghentian sosialisasi restrukturisasi yang bernada intimidasi, keinginan pembayaran manfaat agar terus berjalan, penghentian propaganda atau pembohongan di ruang publik, dan pembatalan restrukturisasi dengan mengkaji opsi yang lebih solutif.

“Empat poin ini yang disampaikan FNKJ kepada KSP. Kami ingin tahu lebih jelas situasi apa yang dihadapi dan langkah yang akan dilakukan ke depan,” kata Moeldoko dikutip dari Kompas.com.

Moeldoko juga meminta kesediaan Hexana untuk kembali bertemu dengan FNKJ.

Ia berharap, FNKJ dan Jiwasraya bisa saling melengkapi penjelasan terkait persoalan ini dan opsi-opsi penyelesaian masalah.

Hadir mendampingi Hexana, Direktur Utama Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau Indonesia Financial Group (IFG) Robertus Bilitea, serta Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Isa Rachmatawarta.

Menanggapi permintaan Moeldoko, baik Hexana, Robertus, maupun Isa mengaku siap untuk kembali bertemu dan menjalin komunikasi dengan FNKJ.

Hexana menjelaskan, langkah yang ditempuh Jiwasraya sudah melalui berbagai proses, mulai dari pertemuan dengan komisi VI DPR hingga komunikasi secara langsung dengan para nasabah (korporasi, ritel, dan bancassurance).

“Bahkan, sudah 72 persen nasabah bancassurance, 61 persen nasabah korporasi dan 68 persen nasabah ritel sudah setuju restrukturisasi,” ujar dia.

Hexana menyebut, banyak nasabah, utamanya nasabah bancassurance, belum memahami bahwa setiap aksi selalu berdasar legal opinion (opini hukum).

Meski begitu, ia menyadari bahwa opsi-opsi yang ada tidak bisa memuaskan semua pihak, tapi menjadi salah satu opsi terbaik ketimbang bailout atau likuidasi. (*)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved