Berita Purbalingga
Gerebek Balap Liar di Bobotsari Purbalingga, 10 Motor Diangkut Polisi, Pemiliknya Kabur
Polisi dari Polsek Bobotsari Polres Purbalingga membubarkan aksi balapan liar di jalan raya Desa Tlagayasa, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga
Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Penulis: Permata Putra Sejati
TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Polisi dari Polsek Bobotsari Polres Purbalingga membubarkan aksi balap liar di jalan raya Desa Tlagayasa, Kecamatan Bobotsari, Kabupaten PurbaIingga, pada Senin (29/3/2021) dini hari.
Hasilnya sejumlah orang dan sepeda motor diamankan di lokasi tersebut.
Kapolsek Bobotsari, AKP Ridju Isdiyanto, mengatakan sekira pukul 04.00 WIB ia bersama anggota lainnya melakukan penertiban balap liar di jalan raya Bobotsari - Karangreja tepatnya wilayah Desa Tlagayasa.
Pembubaran balap liar berawal dari informasi masyarakat.

"Kita respon cepat informasi tersebut dengan mendatangi lokasi.
Benar di lokasi ditemukan indikasi adanya balap liar," kata kapolsek kepada Tribunbanyumas.com, Senin (29/3/2021).
Di lokasi balap liar, polisi berhasil mengamankan empat orang yang diketahui warga Purwokerto, Kabupaten Banyumas.
Selain itu, diamankan juga sepuluh unit sepeda motor yang ada di lokasi balap liar.

Dari sepuluh sepeda motor yang diamankan satu diantaranya diduga merupakan sepeda motor yang biasa digunakan untuk balap liar.
Sepeda motor tersebut kondisinya protolan dan tanpa ada kelengkapan kendaraan.
"Sedangkan sembilan motor lainnya turut diamankan karena ditinggal kabur pemiliknya saat polisi datang," ungkapnya.
Kapolsek menjelaskan bahwa empat orang yang diamankan masih dimintai keterangan lebih lanjut.
Sedangkan sepuluh sepeda motor sudah diamankan ke Polsek Bobotsari.
Bagi pemilik kendaraan yang ditinggal di lokasi balap liar silahkan untuk datang ke Polsek Bobotsari dengan membawa surat kendaraan.
Selain itu, untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait balap liar tersebut. (Tribunbanyumas/jti)