Ramadhan 2021
Ini Bacaan Niat Mandi Junub Setelah Berhubungan Suami-Istri di Malam Ramadhan
Ini Bacaan Niat Mandi Junub Setelah Berhubungan Suami-Istri di Malam Ramadhan .
Penulis: Fachri Sakti Nugroho | Editor: abduh imanulhaq
Ini Bacaan Niat Mandi Junub Setelah Berhubungan Suami-Istri di Malam Ramadhan
TRIBUNJATENG.COM - Bulan Ramadan adalah bulan yang istimewa.
Tak seperti pada bulan-bulan lainnya, pada bulan Ramadan ini, semua orang yang beriman diwajibkan untuk berpuasa.
Selama berpuasa, kita harus menahan segala hal yang bisa membatalkan puasa sejak subuh hingga waktu berbuka puasa atau maghrib.
Apa saja yang membatalkan puasa kita?
Baca juga: Tata Cara Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadhan untuk Pria dan Wanita Sesuai Anjuran Rasulullah
Baca juga: Puasa Ramadhan Sebentar Lagi, Berapa Besar Pahalanya?
Banyak, mulai dari makan, minum, mengeluarkan mani (sperma) dengan sengaja hingga berhubungan badan (bahkan bagi suami-istri).
Kalau sudah memasuki malam atau bukan waktu puasa, makan, minum dan berhubungan badan bagi suami-istri boleh dilakukan.
Artikel kali ini khusus membahas tentang hubungan badan bagi suami-istri saat bulan Ramadan.
Banyak yang bingung dan tidak tahu, setelah suami istri berhubungan badan di malam bulan Ramadan, lebih baik mandi junub dahulu atau sahur terlebih dahulu.
Sepertinya sederhana, namun jika kita tidak tahu bagaimana yang seharusnya, pemahaman kita bisa salah kaprah dan menyesatkan.
Nah, daripada bingung, mari kita simak penjelasannya di bawah ini.
Sebetulnya tidak ada aturan yang melarang untuk langsung santap sahur sebelum mandi junub.
Sebab hal tersebut bukan tergolong aktivitas yang dilarang bagi orang junub.
Sehingga tidak ada keharusan mana yang lebih didahulukan antara mandi junub terlebih dahulu atau langsung makan sahur.
Perlu diketahui, orang yang junub hanya dilarang melakukan 5 hal ini saja.
Yaitu, shalat, membaca Alquran, memegang dan membawa mushaf, thawaf, serta berdiam diri di masjid.
Jadi, Anda boleh saja makan sahur sebelum mandi junub. Tidak ada yang melarang.
Hanya saja, bila melihat dari pertimbangan keutamaan, dianjurkan untuk mandi junub terlebih dahulu sebelum ia makan sahur.
Sebab, bagaimanapun juga kondisi janabah adalah kondisi yang kurang baik, terlebih untuk menjalankan aktivitas yang bernuansa ibadah seperti makan sahur.
Apabila terpaksa tidak sempat mandi janabah, misalkan karena waktu mepet, maka sebaiknya terlebih dahulu membasuh kemaluan dan berwudhu sebelum santap sahur.
Sebab, melakukan aktivitas makan dan minum bagi orang junub adalah makruh sebelum ia berwudhu dan membasuh kemaluannya.
Berikut niat mandi wajib:
نَوَيْتُ الْغُسْلَ لِرَفْعِ الْحَدَثِ اْلاَكْبَرِ فَرْضًا ِللهِ تَعَالَى
Nawaitul ghusla lifraf il Hadatsil akbarii fardhallillahi ta’aala
Artinya: "Saya niat mandi wajib untuk mensucikan hadas besar fardhu karena Allah ta’aala."
Berikut penyebab seorang muslim atau muslimat wajib untuk mandi junub
Keluar sperma
Laki-laki atau perempuan yang mengeluarkan sperma wajib mandi besar.
Baik keluar dalam keadaan tidak sadar, tidak sengaja, tidak ada syahwat maupun tidur.
Hal itu berdasarkan Hadits Nabi:
عَنْ أَبِي سَعِيدٍ الْخُدْرِيِّ رضي الله تعالى عنه قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم { الْمَاءُ مِنْ الْمَاءِ } رَوَاهُ مُسْلِمٌ
Artinya: "Dari Abu Sa’id Al-Khudri ra, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, ‘Air itu karena air (wajibnya mandi karena keluarnya air mani).'” (HR Muslim).
Hubungan seksual (jimak)
Wajibnya mandi dalam hubungan seksual ketika hasyafah (kepala penis) masuk ke dalam farji (kemaluan perempuan).
Tetap wajib meskipun memakai kondom atau tidak keluar sperma.
Dalam hadits Nabi dijelaskan:
إذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ وَإِنْ لَمْ يُنْزِل
Artinya: "Bila seorang lelaki duduk di antara empat potongan tubuh wanita (dua tangan dan dua kaki) dan tempat khitan (laki-laki) bertemu tempat khitan (perempuan) maka sungguh wajib mandi meskipun ia tidak mengeluarkan mani.” (HR Muslim)
(*)