Berita Nasional
AHY: Moeldoko Bohong Lagi
AHY mengatakan, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko kembali berbohong saat menyampaikan pernyataan dalam akun Instagram.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko kembali berbohong saat menyampaikan pernyataan dalam akun Instagram.
Ketua Umum Partai Demokrat mengaku tak kaget dengan hal tersebut.
Sebab menurutnya, bagi Moeldoko dan kelompoknya, berbohong bukanlah sesuatu yang baru.
Baca juga: Isi Surat Wasiat Lukman Teroris Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar: Siap Mati Syahid
Baca juga: Sosok Misterius Mendadak Datang Saat Polisi Geledah Rumah Lukman Pelaku Bom Makassar: Wajah Difoto
Baca juga: Kecelakaan di Sragen, Bus Mira Tabrak Mikrobus, Berawal Kaget Ada Mobil Berhenti di Pinggir Jalan
Baca juga: Oknum Polwan Polres Pati Ngamar Bareng Senior Keciduk Suami, Celana Robek-robek
"Kita pikir, setelah lebih dari tiga minggu tidak bersuara, KSP Moeldoko akan mengeluarkan argumen yang bernas, ternyata cuma pernyataan bohong lagi dan bohong lagi.
Bahkan seolah menghasut dengan pernyataannya soal pertentangan ideologi," kata AHY dalam konferensi pers melalui akun Youtube AHY, Senin (29/3/2021).
Ia melanjutkan, sejak awal seluruh kader Demokrat yakin bahwa Moeldoko tidak mempedulikan etika dan nilai-nilai moral.
Bahkan, sebut AHY, Moeldoko juga tidak mempedulikan nilai-nilai etika keperwiraan dan keprajuritan.
Atas hal itu, AHY pun menyimpulkan bahwa kini tak hanya para kader Demokrat yang mempertanyakan kapasitas Moeldoko, melainkan juga masyarakat luas.
"Bagaimana mungkin pejabat tinggi negara mengambil keputusan secara serampangan, gegabah, emosional dan jauh dari akal sehat," ungkap dia.
Menilai apa yang diucapkan kubu Moeldoko merupakan kebohongan, AHY pun menggaungkan kembali konstitusi Partai Demokrat yaitu Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) 2020.
Menurutnya, AD/ART 2020 yang telah disahkan pemerintah menyatakan bahwa sahnya penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) harus atas permintaan setidaknya 2/3 dari 34 ketua DPD dan setengah dari 514 Ketua DPC sebagai pemegang hak suara sah.
"Sementara faktanya, persyaratan tersebut sama sekali tidak dipenuhi.
Lalu bagaimana mungkin KSP Moeldoko merasa bahwa KLB Deli Serdang itu sah dan legitimate sehingga menerima dan mengklaim dirinya didaulat sebagai Ketua Umum?" ucap AHY.
AHY juga menyindir para peserta yang hadir di KLB tidak lebih dari gerombolan yang sedang melakukan perbuatan melawan hukum.
"Ini artinya, KSP Moeldoko bohong lagi. Jangan sampai karena merasa terpojok oleh perbuatannya sendiri, dan juga terperangkap atas kebohongan awal, kemudian ke depan, KSP Moeldoko dengan pengikut-pengikutnya memproduksi lagi kebohongan-kebohongan baru," tuturnya.