Berita Regional
Kabel Instalasi KRL Yogya-Solo Dijual Pekerja Proyek, Kapolsek Enggan Ungkap Identitas Pelaku
Polsek Kalasan, Kabupaten Sleman mendapat laporan penjualan kabel sisa instalasi Kereta Rel Listrik (KRL) relasi Yogyakarta-Solo.
TRIBUNJATENG.COM, SLEMAN - Polsek Kalasan, Kabupaten Sleman telah mendapat laporan adanya tindakan penyalahgunaan tanggung jawab berupa penjualan kabel sisa instalasi Kereta Rel Listrik (KRL) relasi Yogyakarta-Solo.
Kapolsek Kalasan, Kompol Sumantri mengatakan, terdapat beberapa nama yang tersandung kasus jual beli kabel instalasi KRL yang menghubungkan dua daerah tersebut.
Meski telah menetapkan beberapa tersangka, pihaknya belum berani membeberkan pelaku yang sudah tertangkap itu.
Baca juga: Proyek Tol Solo-Yogya Terjang Ratusan Hektare Sawah Penghasil Beras Pulen di Klaten
Baca juga: Kapal Evergreen Terbebas, Terusan Suez Sudah Dibuka Kembali
Baca juga: Atribut FPI Ditemukan di Rumah Terduga Teroris saat Penggerebekan Oleh Densus 88
Baca juga: Seusai Bom Makassar, GP Ansor Jateng: Ini Alarm untuk Aparat, Termasuk di Jawa Tengah
"Betul, sudah kami amankan beserta barang buktinya," katanya, kepada Tribun Jogja, Senin (29/3/2021).
Ia menambahkan, pelaku merupakan pekerja proyek dari perusahaan swasta yang berpusat di Jakarta.
Sumantri tidak membantah jika terdapat oknum pekerja yang memanfaatkan kewenangan untuk mencari keuntungan secara ilegal dengan cara menjual kabel instalasi kelistrikan dalam proyek pembangunan KRL Yogyakarta-Solo tersebut.
"Mereka pekerja dari salah satu perusahaan di Jakarta. Datanya pelakunya saya lupa," jelasnya.
Sementara itu, Humas Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kemenhub Sopandi justru belum mengetahui adanya dugaan pencurian kabel listrik itu.
"Kami belum ada laporan. Akan kami pastikan dulu," pungkasnya.
Oknum Anggota TNI Curi Kabel telkom di Klaten
Empat oknum anggota TNI terlibat kasus pencurian kabel bawah tanah milik Telkom di wilayah Klaten dan Yogyakarta.
Para oknum anggota TNI tersebut beraksi dengan warga sipil hingga total 14 orang.
Kapendam IV/Diponegoro, Letkol Kav Susanto menuturkan, para oknum TNI yang diduga terlibat aksi pencurian tersebut sudah diserahkan ke Denpom IV/4 Surakarta.
"Iya betul, mereka sekarang sudah ditangani Denpom surakarta untuk anggota TNI, sedangkan untuk masyarakat sipil yang terlibat diserahkan ke Polres klaten," terangnya saat dihubungi Tribunjateng, Rabu (15/4/2020).
Kendati demikian, Kapendam menegaskan, keempat oknum tersebut bukan anggota dari Kodam IV Diponegoro.
"Oknum TNI tersebut bukan anggota Kodim Klaten, sekaligus bukan anggota Kodam IV, kebetulan saja kejadianya di Klaten," bebernya.