Larangan Mudik
Pedagang Telur Asin di Tegal Berharap Mudik Tidak Dilarang: Kemarin Banyak yang Hilang Merugi
Penetapan kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021 menjadi kabar sedih bagi pedagang oleh-oleh telur asin di sepanjang pantura Kota Tegal.
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis: Fajar Bahruddin Achmad
TRIBUNJATENG.COM,TEGAL - Penetapan kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021 menjadi kabar sedih bagi pedagang oleh-oleh telur asin di sepanjang Jalan Pantai Utara (Pantura), Kota Tegal.
Mereka seketika teringat kondisi semasa larangan mudik pada lebaran tahun lalu.
Tiap harinya ada saja telur asin yang dibuang karena sudah membusuk. Kemudian beberapa toko oleh-oleh harus gulung tikar karena sepi.
Karyawan toko oleh-oleh Oke Maju Jaya, Lisna (26) mengatakan, penjualan telur asin pada mudik lebaran tahun lalu sangat hancur.
Angka penjualan menurun drastis.
Ia mengatakan, pada musim mudik sebelum adanya pandemi Covid-19, sehari telur asin yang terjual mencapai 1.000 butir.
Sementara tahun lalu saat mudik dilarang, per harinya hanya terjual 200 butir.
"Turun drastis. Banyak yang terbuang juga. Hampir 300 butir telur per hari," katanya kepada tribunjateng.com, Selasa (30/3/2021).
Lisna menjelaskan, saking buruknya kondisi penjualan telur asin di Pantura Kota Tegal, beberapa toko oleh-oleh sampai gulung tikar.
Ia memperkirakan ada sekira 15 toko yang tutup di tengah pandemi Covid-19.
Mereka yang gulung tikar rata-rata pedagang yang tokonya mengontrak.
Sementara yang bertahan kebanyakan toko milik sendiri.
"Sepanjang Jalan Pantura Kota Tegal ini ada sekira 15 toko tutup. Kebanyakan yang berhenti mereka yang mengontrak," ujarnya.
Lisna berharap, pemerintah mempertimbangkan kembali kebijakan larangan mudik pada Lebaran 2021.
Karena karyawan sepertinya juga ikut terdampak.
Ia harus mengalami pemotongan gaji karena penjualan menurun.
Menurut Lisna, jika untuk mencegah penyebaran Covid-19, pemerintah bisa memperketat penerapan protokol kesehatan.
"Harapannya kalau bisa tahun ini mudik dibolehkan. Biar penjual yang kecil-kecil lancar usahanya," ungkapnya.
Kasi Pemberdayaan UKM, Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota Tegal, Agus Jaya membenarkan, bahwa kondisi pandemi Covid-19 berpengaruh terhadap pelaku UKM.
Hampir semua mengalami penurunan.
Ia juga membenarkan banyak toko oleh-oleh yang tutup.
Namun menurut Agus, penurunan angka penjualan tersebut tidak hanya karena kebijakan larangan mudik.
Faktor utama kondisi tersebut adalah adanya pandemi Covid-19.
"Sebenarnya tanpa larangan mudik pun UKM sudah terdampak. Kecuali pandemi ini benar-benar berakhir. Masyarakat beraktivitas normal dan pendapatan meningkat, otomatis daya beli naik," ungkapnya.
Agus mengatakan, dalam kondisi seperti para pelaku UKM bisa memanfaatkan penjualan online.
Ia menilai para pelaku UKM sudah bisa menjual produknya secara online.
Menurutnya, beberapa UKM sudah berhasil dengan memanfaatkan penjualan online.
"Kondisi seperti ini bisa diantisipasi dengan penjualan online. Karena beberapa UKM ada yang sudah berjalan," ujarnya.
(*)