Berita Internasional
Pramugara Dihukum 2 Tahun Penjara karena Langgar Karantina Covid-19 Sebabkan 2.000 Orang Diisolasi
Pengadilan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara yang ditangguhkan kepada pramugara Vietnam Airlines karena menyebarkan Covid-19 ke orang lain.
Reuters belum bisa menghubungi pengacara Hau untuk meminta tanggapan.
Mengutip DW, pramugara berusia 29 tahun itu adalah orang pertama di Vietnam yang diadili karena melanggar aturan karantina.
Vietnam dipuji karena upayanya dalam menahan penyebaran virus corona.
Negara ini secara sigap melakukan pengujian dan pelacakan massal serta karantina terpusat yang ketat.
Menurut laporan Worldometers pada Kamis (1/4/2021) negara ini mencatat 2.603 kasus Covid-19 sejak terpapar tahun lalu.
Vietnam memiliki total kematian akibat Covid-19 sebanyak 35.
Sementara itu pasien yang telah pulih sejumlah 2.359 dengan kasus aktif saat ini 209 orang.
Pada Desember lalu, Vietnam menghukum kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Hanoi selama 10 tahun penjara.
Pejabat kesehatan ini dinyatakan bersalah karena lalai dalam pengadaan peralatan untuk mengatasi wabah Covid-19. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pramugara Vietnam Dihukum 2 Tahun Penjara, Langgar Isolasi hingga Sebabkan 2000 Orang Dites Covid-19
Baca juga: Moeldoko Ditawari Bikin Parpol Baru Setelah Gagal Jadi Ketum Partai Demokrat
Baca juga: Pertama di Dunia, Rusia Rilis Vaksin Covid-19 untuk Hewan
Baca juga: 2 YouTuber Ditangkap karena Sebar Hoaks Penjarahan Rumah Korban Kebakaran Kilang Minyak Pertamina
Baca juga: Pelaku Penyerangan Mabes Polri Zakiah Aini Disebut Sebagai Lone Wolf, Apa Itu Lone Wolf?