Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Pramugara Dihukum 2 Tahun Penjara karena Langgar Karantina Covid-19 Sebabkan 2.000 Orang Diisolasi

Pengadilan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara yang ditangguhkan kepada pramugara Vietnam Airlines karena menyebarkan Covid-19 ke orang lain.

hopperatx.com
Ilustrasi pesawat 

Reuters belum bisa menghubungi pengacara Hau untuk meminta tanggapan.

Mengutip DW, pramugara berusia 29 tahun itu adalah orang pertama di Vietnam yang diadili karena melanggar aturan karantina

Vietnam dipuji karena upayanya dalam menahan penyebaran virus corona.

Negara ini secara sigap melakukan pengujian dan pelacakan massal serta karantina terpusat yang ketat.

Menurut laporan Worldometers pada Kamis (1/4/2021) negara ini mencatat 2.603 kasus Covid-19 sejak terpapar tahun lalu.

Vietnam memiliki total kematian akibat Covid-19 sebanyak 35.

Sementara itu pasien yang telah pulih sejumlah 2.359 dengan kasus aktif saat ini 209 orang.

Pada Desember lalu, Vietnam menghukum kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Hanoi selama 10 tahun penjara.

Pejabat kesehatan ini dinyatakan bersalah karena lalai dalam pengadaan peralatan untuk mengatasi wabah Covid-19. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pramugara Vietnam Dihukum 2 Tahun Penjara, Langgar Isolasi hingga Sebabkan 2000 Orang Dites Covid-19

Baca juga: Moeldoko Ditawari Bikin Parpol Baru Setelah Gagal Jadi Ketum Partai Demokrat

Baca juga: Pertama di Dunia, Rusia Rilis Vaksin Covid-19 untuk Hewan

Baca juga: 2 YouTuber Ditangkap karena Sebar Hoaks Penjarahan Rumah Korban Kebakaran Kilang Minyak Pertamina

Baca juga: Pelaku Penyerangan Mabes Polri Zakiah Aini Disebut Sebagai Lone Wolf, Apa Itu Lone Wolf?

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved