Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Internasional

Pramugara Dihukum 2 Tahun Penjara karena Langgar Karantina Covid-19 Sebabkan 2.000 Orang Diisolasi

Pengadilan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara yang ditangguhkan kepada pramugara Vietnam Airlines karena menyebarkan Covid-19 ke orang lain.

hopperatx.com
Ilustrasi pesawat 

TRIBUNJATENG.COM - Di Vietnam, pengadilan menjatuhkan hukuman dua tahun penjara yang ditangguhkan kepada pramugara Vietnam Airlines karena menyebarkan Covid-19 ke orang lain, Selasa (30/3/2021).

Polisi menjelaskan, pramugara itu melanggar aturan karantina saat terinfeksi corona. 

Duong Tan Hau (29) dihukum karena 'menyebarkan penyakit menular berbahaya' dalam persidangan di Pengadilan Rakyat Kota Ho Chi Minh, kata Kementerian Keamanan Publik Vietnam dalam sebuah pernyataan.

Baca juga: Ini Unggahan Terakhir Zakiah Aini di Instagram Sebelum Beraksi Serang Mabes Polri

Baca juga: Kisah Truk Bawa Pohon Baobab Raksasa di Jalur Pantura Tujuan Semarang, Sopir Rasakan Keanehan

Baca juga: Zakiah Aini Datang Diantar Seorang Pria Sebelum Serang Mabes Polri: Dia Tidak Turun dari Mobil

Baca juga: Rudal Taiwan Disiagakan Hadapi Jet Tempur China

Hau melanggar peraturan karantina selama 14 hari.

Bukannya mengisokasi diri, Hau justru bertemu dengan 46 orang setelah penerbangan dari Jepang pada November lalu, menurut dakwaan yang diposting di situs kementerian kepolisian.

Pramugara ini bertemu banyak orang selama masa karantina.

Menurut laporan, Hau sempat mengunjungi kafe, restoran, dan menghadiri kelas Bahasa Inggris.

Semua kegiatan itu dilakukan saat dia harusnya menjauhi interaksi terhadap orang lain.

Dia dinyatakan positif Covid-19 pada 28 November.

Hau mengakibatkan karantina dan pengujian Covid-19 kepada 2.000 orang lainnya.

"Mata pencaharian lebih dari 2.000 penduduk kota terpengaruh."

"Sebanyak 861 orang ditempatkan di bawah karantina wajib dan 1.400 lainnya dikurung di rumah," lapor media pemerintah, Phap Luat Thanh Pho Ho Chi Minh.

Pelacakan suspect corona ini memakan biaya negara sebesar 4,48 miliar dong (sekitar Rp2,8 miliar).

Media pemerintah mengatakan dia telah menginfeksi setidaknya tiga orang lainnya.

"Pelanggaran Hau serius, membahayakan masyarakat dan membahayakan keselamatan masyarakat," kata pernyataan itu.

Reuters belum bisa menghubungi pengacara Hau untuk meminta tanggapan.

Mengutip DW, pramugara berusia 29 tahun itu adalah orang pertama di Vietnam yang diadili karena melanggar aturan karantina

Vietnam dipuji karena upayanya dalam menahan penyebaran virus corona.

Negara ini secara sigap melakukan pengujian dan pelacakan massal serta karantina terpusat yang ketat.

Menurut laporan Worldometers pada Kamis (1/4/2021) negara ini mencatat 2.603 kasus Covid-19 sejak terpapar tahun lalu.

Vietnam memiliki total kematian akibat Covid-19 sebanyak 35.

Sementara itu pasien yang telah pulih sejumlah 2.359 dengan kasus aktif saat ini 209 orang.

Pada Desember lalu, Vietnam menghukum kepala Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Hanoi selama 10 tahun penjara.

Pejabat kesehatan ini dinyatakan bersalah karena lalai dalam pengadaan peralatan untuk mengatasi wabah Covid-19. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pramugara Vietnam Dihukum 2 Tahun Penjara, Langgar Isolasi hingga Sebabkan 2000 Orang Dites Covid-19

Baca juga: Moeldoko Ditawari Bikin Parpol Baru Setelah Gagal Jadi Ketum Partai Demokrat

Baca juga: Pertama di Dunia, Rusia Rilis Vaksin Covid-19 untuk Hewan

Baca juga: 2 YouTuber Ditangkap karena Sebar Hoaks Penjarahan Rumah Korban Kebakaran Kilang Minyak Pertamina

Baca juga: Pelaku Penyerangan Mabes Polri Zakiah Aini Disebut Sebagai Lone Wolf, Apa Itu Lone Wolf?

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved