Berita Tegal
Program Pendataan Keluarga Serentak Mulai 1 April 2021, Elliya: Target di Kabupaten Tegal 447.594 KK
BKKBN pusat melalui Dinas P3AP2KB, akan menggelar program Pendataan Keluarga secara serentak mulai 1 April sampai 31 Mei 2021.
Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: M Syofri Kurniawan
TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) pusat melalui Dinas P3AP2KB, akan menggelar program Pendataan Keluarga secara serentak mulai 1 April sampai 31 Mei 2021.
Informasi ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kabupaten Tegal Elliya Hidayah, dalam Bincang Kreatif di Radio Slawi FM Selasa (30/3/2021) lalu.
Dialog yang mengusung tema Pendataan Keluarga 2021 “Pendataan, Awal Perencanaan Keluarga” menghadirkan tiga narasumber yakni Kepala Dinas P3AP2KB Elliya Hidayah, Penyuluh KB Kecamatan Talang Ma'aroh, dan Kader Desa Kaligayam Kecamatan Talang Solikhati.
Baca juga: Ini Unggahan Terakhir Zakiah Aini di Instagram Sebelum Beraksi Serang Mabes Polri
Baca juga: Kisah Truk Bawa Pohon Baobab Raksasa di Jalur Pantura Tujuan Semarang, Sopir Rasakan Keanehan
Baca juga: Dwi Indriati Meninggal Kecelakaan di Tol Nganjuk-Madiun, Mobil Karimun Ringsek Kena Belakang Truk
Baca juga: Zakiah Aini Datang Diantar Seorang Pria Sebelum Serang Mabes Polri: Dia Tidak Turun dari Mobil
Tujuan dari talkshow ini adalah mensosialisasikan kepada masyarakat agar siap berpartisipasi dalam pendataan keluarga di tahun 2021.
Menurut Elliya, Pendataan Keluarga adalah kegiatan pengumpulan data primer tentang data Pembangunan Keluarga, data Kependudukan, data Keluarga Berencana, dan data Anggota Keluarga.
Pendataan dilakukan oleh masyarakat bersama pemerintah (BKKBN) secara serentak pada waktu yang telah ditentukan.
“Kegiatan ini dilakukan setiap lima tahun sekali melalui kunjungan ke keluarga dari rumah ke rumah. Adapun target KK yang akan didata se Kabupaten Tegal sebanyak 447.594 KK dan petugas pendata sebanyak 3.672 orang," jelas Elliya, dalam rilis yang diterima Tribunjateng.com, Kamis (1/4/2021).
Mengenai sasaran pendataan, Elliya menyebut keluarga yang didata haruslah tinggal di wilayah tersebut sekurang-kurangnya 6 bulan, atau jika kurang maka dipastikan keluarga tersebut berencana menetap di wilayah tersebut sekurang-kurangnya 6 bulan.
"Saya berpesan kepada masyarakat hendaknya menyiapkan beberapa data jika petugas datang untuk melakukan survey. Data yang dimaksud adalah Data Kependudukan yang meliputi nama anggota keluarga, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, agama, status pekerjaan, dan Pendidikan," pesan Elliya.
Selain data kependudukan, data Keluarga Berencana juga perlu disiapkan meliputi jumlah anak, jumlah anak yang diinginkan, status dan usia kehamilan, jenis alat kontrasepsi yang dipakai, dan tempat pelayanan KB.
Selain itu juga Data Pembangunan Keluarga seperti buku nikah, frekuensi makan, tentang keikutsertaan anggota keluarga dalam lingkungan, kondisi rumah, sumber air dan penerangan, bahan bakar memasak, dan lain-lain.
Dalam dialog tersebut, Penyuluh KB Ma'aroh memaparkan tentang kader yang akan ditugaskan sebagai pendata.
Kader pendata terdiri dari Kader KB, Kader Posyandu, dan Kader PKK.
Menurutnya, para kader rata-rata sudah menyelesaikan pelatihan kader pendata yang ada.
Pelatihan sudah dilakukan sejak tanggal 10 Maret 2021, tujuannya agar para kader paham apa yang harus didata dan apa yang harus dilakukan saat pendataan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dialog-mengusung-tema-pendataan-keluarga-2021.jpg)