Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Mabes Polri Diserang Teroris

Zakiah Aini Sempat Pamit Grup WA Keluarga Sebelum Serang Mabes Polri

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan polisi pelaku penembakan sempat pamit di grup Whatsapp keluarga

Editor: m nur huda
Istimewa
Kolasi foto perempuan terduga teroris. 

"Memang benar ada kejadian ledakan yang terjadi tadi pagi, Minggu (28/3/2021)" kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Argo Yuwono saat konferensi pers yang ditayangkan di Kompas TV.

"Kita mendapatkan informasi bahwa ada dua orang yang berboncengan menggunakan sepeda motor matic, kemudia terjadi ledakan di depan pintu gerbang Gereja Katedral Makassar" lanjutnya.

Sementara, Wali Kota Makassar, Dany Pomanto, meminta warga Makassar untuk tetap tenang dalam menyikapi insiden bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar.

Ia juga meminta semua warga menghentikan penyebaran gambar atau video peledakan bom di media sosial.

"Kepada seluruh masyarakat Kota Makassar agar tenang dan diharapkan semuanya berada di rumah"

"Jangan memposting video maupun gambar (peledakan bom) yang justru memperlemah kita" ujarnya dikutip dari Breaking News Kompas TV.

Daftar Korban Bom Bunuh Diri Gereja Katedral Makassar

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan ada belasan korban dari ledakan bom bunuh diri tersebut.

"Informasi update terbaru sejauh ini, ada 14 korban luka. Untuk korban jiwa sementara masih satu yang diduga pelaku," kata Zulpan.

Sejumlah korban yang mengalami luka pun kini telah dibawa ke sejumlah rumah sakit di Kota Makassar.

Laporan TribunMakassar.com, ada delapan korban yang dibawa ke Rumah Sakit (RS) Akademis, Jl Gunung Gunung Bulu Saraung Makassar, Minggu (20/3/2021) yang lokasinya dekat dengan TKP.

Kedelapan korban berjenis kelamin perempuan yakni:

1. Tuti (30)

2. Wenti (35)

3. Asni (29)

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved