Sabtu, 25 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Viral Video Napi Cowok dan Cewek Joget 23 Detik di Penjara Bikin Kalapas Dinonaktifkan

Aksi sejumlah narapidana wanita joget TikTok bareng seorang cowok di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas lIB Pariaman, Sumatera Barat

Editor: galih permadi
TikTok
Ilustrasi Aplikasi TikTok 

TRIBUNJATENG.COM - Aksi sejumlah narapidana wanita joget TikTok bareng seorang cowok di dalam sel Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas lIB Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar).

Video tersebut diposting oleh akun Facebook Karantina Pariaman, pada 23 Maret 2021 lalu.

Ada tiga video yang diposting. Dua video berdurasi 21 detik, dan satu lagi berdurasi 23 detik.

Pada video pertama, terlihat ada tiga wanita, berjoget.

Di tengah video, seorang pria yang awalnya berbaring, ikut berjoget.

Pada video kedua, terlihat seorang wanita mengenakan baju putih, merekam dirinya bersama sejumlah wanita lainnya tengah berjoget.

Pada video ketiga, tampak tiga wanita dan satu pria berjoget ala TikTok.

Viral joget TikTok di dalam lapas wanita dan perempuan, Kalapas Kelas IIB Pariaman memberikan sanksi kepada 4 narapidana.

Viral di media sosial adanya narapidana laki-laki dan wanita joget TikTok bersamaan di dalam blok wanita.

Video tersebut ada 3 potongan video yang yang di unggah akun Facebook @KarantinaPariaman.

Kalapas Kelas IIB Pariaman, Eddy Junaidi saat dihubungi TribunPadang.com membenarkan peristiwa tersebut.

"Kami sudah melakukan langkah-langkah terhadap kejadian tersebut. Semua narapidana yang terlibat dalam kegiatan video tersebut diberikan sanksi, dari hukuman disiplin, dan BAP," ujar Eddy Junaidi, Rabu (31/3/2021).

Selain itu, juga akan dilakukan pemindahan terhadap semua narapidana yang terlibat di dalam joget TikTok tersebut.

"Saat ini mereka sudah kita berikan pengasingan sel terhadap mereka, dan selanjutnya dicabut hak-hak mereka seperti remisi," ujar Eddy Junaidi.

Eddy Junaidi menyebutkan, itu sebagai sanksi atas pelanggaran yang telah dilakukan oleh narapidana di Lapas Kelas IIB Pariaman.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved