Public Service
Bagaimana Caranya Buko Blokir Pajak Kendaraan dan Berapa Biayanya?
Saya mau bertanya. Saya punya motor mau pajak. Setelah saya cek ternyata sudah diblokir. Caranya membuka blokir bagaimana, ya? Lalu berapa biayanya
Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani
Warga sedang mengantre untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga bea balik nama kendaraan bermotor, Kamis (11/6/2020)
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anda punya masalah terkait pelayanan publik di kantor pemerintah atau swasta? Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran, dan kritik menyangkut layanan umum seperti air bersih PDAM, PLN, dokumen kependudukan dan penataan kota melalui Tribun Jateng.
kami akan membantu mencrikan solusi kepada pihak yang berkompeten. Pengirim wajib menyertakan identitas dan alamat untuk kepentingan intern redaksi.
1. Pertanyaan
Selamat malam Tribun Jateng.
Saya mau bertanya. Saya punya motor mau pajak.
Setelah saya cek ternyata sudah diblokir.
Caranya membuka blokir bagaimana, ya? Lalu berapa biayanya?
Terima kasih kepada pihak Samsat atas penjelasannya dan Tribun Jateng yang sudah menyampaikan.
Nomor: 085854220***
Jawaban:
Berita Terkait :#Public Service