Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Public Service

Bagaimana Caranya Buko Blokir Pajak Kendaraan dan Berapa Biayanya?

Saya mau bertanya. Saya punya motor mau pajak. Setelah saya cek ternyata sudah diblokir. Caranya membuka blokir bagaimana, ya? Lalu berapa biayanya

Penulis: Reza Gustav Pradana | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Mahfira Putri Maulani
Warga sedang mengantre untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor hingga bea balik nama kendaraan bermotor, Kamis (11/6/2020) 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Anda punya masalah terkait pelayanan publik di kantor pemerintah atau swasta? Sampaikan pertanyaan, keluhan, saran, dan kritik menyangkut layanan umum seperti air bersih PDAM, PLN, dokumen kependudukan dan penataan kota melalui Tribun Jateng. 

kami akan membantu mencrikan solusi kepada pihak yang berkompeten. Pengirim wajib menyertakan identitas dan alamat untuk kepentingan intern redaksi.

1. Pertanyaan 

Selamat malam Tribun Jateng.

Saya mau bertanya. Saya punya motor mau pajak.

Setelah saya cek ternyata sudah diblokir.

Caranya membuka blokir bagaimana, ya? Lalu berapa biayanya?

Terima kasih kepada pihak Samsat atas penjelasannya dan Tribun Jateng yang sudah menyampaikan.

Nomor: 085854220***

Jawaban:

Selamat malam.

Kalau blokir karena tunggakan angsuran atau curanmor adalah kewenangan Polri. Untuk membuka blokir karena angsuran harus dibayar dulu dan pihak leasing lapor ke Bagian BPKB untuk membuka blokir.

Sedangkan kalau blokir karena dijual merupakan kewenangan Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD). Untuk membuka blokir, pemilik baru harus melakukan proses balik nama. Terima kasih.

Mustolih

Kasi PKB UPPD Samsat Semarang 1

2. Pertanyaan

Selamat malam. Saya mau melaporkan bahwa ada kebocoran pipa di Jalan Tegalrejo, Kemijen, Semarang Timur, Kota Semarang pada Sabtu (3/4/2021) malam.

Karena di jalan ini persiapan untuk dipasang paving dan masih berupa tanah, maka air yang keluar menggenangi menjadi lumpur.

Memperbarui laporan saya, pihak PDAM dan para relawan sudah bergerak cepat langsung datang ke lokasi.

Saya mengapresiasi dan berterima kasih kepada PDAM yang telah memperbaiki dan relawan yang sudah turut membantu menangani hal ini.

Dari Harto

Nomor: 081390519xxx

Jawaban:

Terima kasih atas apresiasi yang disampaikan kepada kami.
Jadi pengaduan masuk sekitar pukul 20.00 WIB dan tidak berlangsung lama kami koordinasikan dengan petugas yang piket.

Beberapa saat, petugas teknik tiba di lokasi, langsung melakukan perbaikan dan selesai sekitar jam 23.00 WIB.

Terima kasih informasi yang cepat disampaikan sehingga kami dapat segera melakukan perbaikan.

Untuk percepatan penanganan pengaduan dapat disampaikan melalui call center 24 jam nonstop bebas pulsa

08001503***

Joko Purwanto
Humas Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang

(tribunjateng/rez)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved