Berita Regional
Aksi Brutal Habib Bahar bin Smith Pukul dan Injak Kepala Sopir Taksi Online, Ini Kata Jaksa
Habib Bahar bin Smith menjalani persidangan perdana kasus penganiyaan sopir taksi online.
TRIBUNJATENG.COM, BANDUNG - Habib Bahar bin Smith menjalani persidangan perdana kasus penganiyaan sopir taksi online.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Kelas IA Khusus Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Selasa (6/4/2021).
Habib Bahar bin Smith berada di Lapas Gunung Sindur dan tersambung ke ruang sidang via teleconference. Sidang perdana ini mengagendakan pembacaan dakwaan oleh jaksa penuntut umum.
Pantauan Tribun Jabar di layar monitor, Habib Bahar mengikuti persidangan dengan tenang.
Sesekali, dia tampak minum di gelas cangkirnya.
Dia juga sempat meminta sidang di skors untuk pergi ke toilet.
"Di sini ruangannya ber-AC yang mulia, jadi dingin. Di sel itu enggak pakai AC, jadi dari tadi saya menahan diri ingin ke toilet," ucap Habib Bahar.
Sidang diskors tiga menit, kemudian dilanjutkan kembali oleh jaksa membacakan dakwaan.
Dalam dakwaannya, Jaksa menyebut Habib Bahar melakukan tindak pidana penganiayaan.
"Terdakwa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, jika kekerasan yang digunakan mengakibatkan luka-luka," ujar Sukanda, jaksa Kejati Jabar.
MN Pria Eksibisionisme Suka Tunjukkan Alat Kelamin di Jakarta |
![]() |
---|
Inilah Sosok Nabil Aljufri Terduga Teroris Simpatisan FPI dan Habib Rizieq Berencana Ledakkan SPBU |
![]() |
---|
NA Mantan Pemain Timnas Sepakbola Tipu Warga: Janjikan Pegawai TKK |
![]() |
---|
ASD Mahasiswi Cantik Yogyakarta Tipu Klinik Kecantikan Hingga Rp 15,4 Juta |
![]() |
---|
CCTV Polisi Pangkat Kompol Sedang Konsumsi Narkoba di Mobil |
![]() |
---|