Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purbalingga

Pengantin di Purbalingga Ini Ijab Kabul di Kantor Polisi, Setelah Sah Langsung Masuk Tahanan

Khidmat dan penuh ketenangan, begitulah suasana ijab kabul antara sepasang kekasih yang melangsungkan akad nikah di Polres Purbalingga. 

Penulis: Permata Putra Sejati | Editor: m nur huda
Istimewa
Suasana ijab qobul sepasang kekasih yang berlangsung di Polres Purbalingga, pada Senin (5/4/2021). 

Penulis: Permata Putra Sejati 

TRIBUNJATENG.COM, PURBALINGGA - Khidmat dan penuh ketenangan, begitulah suasana ijab kabul antara sepasang kekasih yang melangsungkan akad nikah di Polres Purbalingga

Dialah RES (19) warga Desa Karangduren Kecamatan Bobotsari, Kabupaten Purbalingga yang merupakan seorang tahanan kasus penyalahgunaan narkoba.

Menikahi S (17) seorang gadis warga Desa Buara, Kecamatan Karanganyar, Purbalingga. 

Baca juga: Viral Rombongan Seserahan Salah Alamat di Magelang, Sudah Duduk, Salam-salaman & Berfoto

Baca juga: Monitoring Uji Coba PTM, Wali Kota Salatiga Sebut Penerapan Prokes Berjalan Baik

Baca juga: Pernikahan Atta dan Aurel Jadi Momen Reuni Anang Hermansyah dan Krisdayanti, Begini Reaksi Ashanty

Baca juga: Video Bocah Asal Tasikmalaya yang Hilang Ditemukan di Tegal

Keduanya terpaksa melangsungkan prosesi akad nikah di kantor polisi Polres Purbalingga.

Suasana ijab qobul sepasang kekasih yang berlangsung di Polres Purbalingga, pada Senin (5/4/2021).
Suasana ijab qobul sepasang kekasih yang berlangsung di Polres Purbalingga, pada Senin (5/4/2021). (Istimewa)

Meskipun tersandung kasus hukum, tak membuat RES mengurungkan niat menikahi kekasih hatinya itu. 

Meskipun dilangsungkan di tempat yang tidak umum, prosesi ijab kabul berjalan lancar. 

Kasat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polres Purbalingga, Ipda Sapto Wijiono mengatakan berlangsungnya prosesi acara nikah ini merupakan bagian dari layanan Sattahti Polres Purbalingga terhadap tahanan. 

Akad nikah dilangsungkan di musala Polres Purbalingga.

"Ini merupakan salah satu bentuk pelayanan dari Sattahti Polres Purbalingga terhadap tahanan. 

Kita fasilitasi tahanan untuk melangsungkan pernikahan," ungkap Kapolres PurbaIingga, AKBP Fannky Ani Sugiharto kepada Tribunbanyumas.com, Senin (5/4/2021). 

Suasana ijab qobul antara sepasang kekasih yang berlangsung di Polres Purbalingga, pada Senin (5/4/2021).
Suasana ijab qobul antara sepasang kekasih yang berlangsung di Polres Purbalingga, pada Senin (5/4/2021). (TRIBUNBANYUMAS/Ist.)

Kedua mempelai melangsungkan pernikahan di hadapan penghulu dari KUA Kecamatan Kalimanah.

Prosesi ijab kabul disaksikan sejumlah saksi dari keluarga masing-masing. 

Pelaksanaan akad nikah tetap mendapatkan pengawasan dan pengawalan ketat pihak kepolisian. 

Petugas polisi berseragam tampak berjaga dan mengawal prosesi akad nikah hingga selesai acara berlangsung dengan aman dan lancar.

Mempelai pria diketahui tersangkut kasus penyalahgunaan narkoba dan ditahan sejak 14 Februari 2021.

"Setelah selesai akad nikah, tahanan tersebut kita masukkan kembali ke ruang tahanan Mapolres Purbalingga untuk menjalani proses lebih lanjut," tutur Kapolres. 

Walau dilangsungkan di Polres Purbalingga kedua orangtua dari masing-masing mempelai tampak hadir. 

Dan Alhamdulillah pengucapan ijab qobul juga berjalan dengan lancar dan sekali langsung sah. 

Karena dilaksanakan dalam pengawasan polisi, ijab qobul terasa hening dan kondusif. 

Ekspresi mempelai wanita tampak biasa saja. 

Tak ada yang namanya bulan madu atau resepsi pernikahan, seusai dinyatakan sah menjadi suami istri, mempelai pria harus menjalani masa tahanan kembali. (Tribunbanyumas/jti) 

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved