Berita Regional
Gadis Ini Jadi Pemurung Setelah Berobat ke Dukun, Pemeriksaan Bidan Ungkap Kekerasan yang Dialaminya
BN menjadi korban pemerkosaan oleh SL (42) yang mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati segala penyakit.
Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap SL.
Polisi pun akan mendalami dugaan adanya korban lain terkait aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku.
"Sekarang masih didalami kemungkinan ada korban lain," jelasnya.
Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 Undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak 12 Tahun Murung Usai Berobat ke Dukun Kampung, Ternyata Diperkosa Bukannya Diobati"
Baca juga: Ditinggal Belanja, Uang Rp 262 Juta di Mobil Raib, Aksi Pelaku Terekam CCTV Toko
Baca juga: Kecelakaan Karambol Diduga Sopir Bus Sumber Selamat Rem Mendadak, Xenia Ringsek
Baca juga: KPK Jelaskan Alasan Koruptor Tak Bisa Ditangkap Saat Kabur Ke Singapura, Dilindungi Negara
Baca juga: Tukang Pijat Keliling Ditangkap Polisi gara-gara Gerayangi dan Paksa Cium Siswi SMK