Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Gadis Ini Jadi Pemurung Setelah Berobat ke Dukun, Pemeriksaan Bidan Ungkap Kekerasan yang Dialaminya

BN menjadi korban pemerkosaan oleh SL (42) yang mengaku sebagai dukun yang bisa mengobati segala penyakit. 

kompas.com
ilustrasi 

Saat ini, petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap SL.

Polisi pun akan mendalami dugaan adanya korban lain terkait aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh pelaku.

"Sekarang masih didalami kemungkinan ada korban lain," jelasnya.

Atas perbuatannya pelaku dikenakan pasal 81 dan 82 Undang-undang perlindungan anak nomor 35 tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak 12 Tahun Murung Usai Berobat ke Dukun Kampung, Ternyata Diperkosa Bukannya Diobati"

Baca juga: Ditinggal Belanja, Uang Rp 262 Juta di Mobil Raib, Aksi Pelaku Terekam CCTV Toko

Baca juga: Kecelakaan Karambol Diduga Sopir Bus Sumber Selamat Rem Mendadak, Xenia Ringsek

Baca juga: KPK Jelaskan Alasan Koruptor Tak Bisa Ditangkap Saat Kabur Ke Singapura, Dilindungi Negara

Baca juga: Tukang Pijat Keliling Ditangkap Polisi gara-gara Gerayangi dan Paksa Cium Siswi SMK

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved