Berita Nasional
Hasil Survei SMRC, Mayoritas Setuju Pembubaran FPI & HTI, Tak Percaya Narasi Kriminalisasi Ulama
SMRC telah melakukan survei terkait sikap publik terhadap organisasi HTI dan FPI dan isu tentang kriminalisasi ulama.
"Dari 55 persen yang tahu pembubaran tersebut, 59 persen (32 persen dari populasi) setuju dengan pembubaran FPI, 35 persen (19 persen dari populasi) tidak setuju," katanya.
Hasil Survei Tentang Kriminalisasi Ulama
Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, hasil survei SMRC menyatakan mayoritas warga yang beragama Islam, tidak memercayai soal isu dengan narasi kriminalisasi ulama yang dilakukan oleh pemerintah.
Manajer Program SMRC, Saidiman Ahmad mengatakan, 60 persen warga Muslim tidak percaya jika pemerintah telah melakukan kriminalisasi ulama.
Sementara itu terdapat 27 persen warga yang memercayai isu tersebut.
“Sekitar 60 persen warga muslim tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi ulama, sementara yang percaya 27 persen,” kata Saidiman.
Lebih lanjut Saidiman mengatakan, meski mayoritas warga muslim tidak percaya pemerintah telah melakukan kriminalisasi ulama.
Namun tetap saja ada warga yang memercayai isu tersebut, sehingga tetap perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah.
"Meski mayoritas warga muslim tidak tidak percaya pemerintah melakukan kriminalisasi terhadap ulama, melakukan pembungkaman terhadap umat Islam, dan membatasi dakwah, temuan bahwa cukup banyak yang mempercayai anggapan itu perlu mendapat perhatian pemerintah," sambungnya.
Untuk itu pemerintah memiliki pekerjaan rumah dalam meyakinkan umat Islam, bahwa isu tentang kriminalisasi ulama ini tidaklah benar.
“Nampaknya pemerintah memiliki pekerjaan rumah untuk meyakinkan umat Islam bahwa tuduhan kriminalisasi ulama dan pembungkaman terhadap umat Islam tidaklah benar,” pungkasnya.
Perlu diketahui populasi survei ini adalah seluruh warga negara Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilihan umum.
Yakni mereka yang sudah berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan.
Metode yang digunakan adalah multistage random sampling dengan jumlah responden mencapai 1.220 responden dan margin of error sebesar kurang lebih 3,07 persen.
Responden terpilih diwawancarai secara tatap muka oleh pewawancara yang sudah dilatih. Wawancara lapangan sendiri berlangsung antara 28 Februari hingga 8 Maret 2021.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Vincentius Jyestha Candraditya/Fransiskus Adhiyuda Prasetia)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Survei SMRC: Mayoritas Responden Setuju Pembubaran HTI dan FPI