Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kriminal

Tangan 10 Siswa MTs Melepuh Setelah Disulut Korek Api Oleh Guru, Begini Akhir Kasusnya

10 Siswa di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menderita luka bakar akibat disulut api oleh guru.

Editor: rival al manaf
Istimewa
ilustrasi korek api(Baidu via South China Morning Post) 

TRIBUNJATENG.COM, LUMAJANG - 10 Siswa di sebuah Madrasah Ibtidaiyah (MI) di Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menderita luka bakar akibat disulut api oleh guru mereka.

Akibatnya guru berinial SMu (24) dan seorang kepala sekolah berinisial SMa (45) diberhentikan setelah menyulut tangan 10 siswanya dengan korek api.

Kepolisian dan aparat Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Gucialit pun turun tangan menangani masalah dugaan penganiayaan tersebut.

Baca juga: Pengacara Habib Rizieq Mengaku Terduga Teroris Condet Sudah Dipecat FPI karena Antek Intelijen

Baca juga: Karena Baru Melahirkan, Wanita Ini Batal Dicambuk 100 Kali, Hukumannya Ditunda 120 Hari

Baca juga: Kode Redeem ML Terbaru Rabu 7 April 2021, Lengkap dengan Cara Tukar dan Ketentuan Mobile Legends

Baca juga: Promo Indomaret Hari Ini Rabu 7 April 2021 Diskon Sabun Cuci Hingga Takjil Puasa Ramadhan

Kasus bermula saat SMu yang merupakan wali kelas IV kehilangan uang tabungan yang dia letakkan di meja pada Jumat (26/3/2021). 

Uang sebesar Rp 12.500 itu merupakan tabungan dari 12 orang siswa.

Kapolsek Gucialit Iptu Joko Try mengatakan, SMu menanyakan keberadaan uang itu kepada murid-muridnya namun tak satupun siswa yang mengaku.

"Tidak ada yang mengaku. Kemudian ditakut-takuti lah dengan metode yang kurang lazim, disulut dengan korek gas oleh wali kelas," kata Joko melalui sambungan telepon, Selasa (6/4/2021).

Saat itu SMu memberi sanksi kepada 10 orang dan tetap tak ada yang mengaku.

Setelah melapor kepada kepala sekolah, justru 3 orang di antaranya mendapatkan sanksi tambahan.

Kepala sekolah juga menyulut tangan kanan tiga siswa itu dengan korek api.

Akibatnya, tangan para siswa tersebut melepuh.

Karena tangan para siswa itu melepuh, orangtua pun mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan. 

Saat itu kepala desa setempat memediasi kedua pihak hingga akhirnya kasus dianggap selesai.

Guru dan kepala sekolah hanya membuat surat pernyataan dan meminta maaf.

"Pada saat kejadian guru sudah meminta maaf kepada wali siswa lewat kepala desa. Sudah buat pernyataan, di situ sudah selesai sebetulnya," kata Joko.

Ternyata ada beberapa orangtua murid yang masih tidak terima dan melaporkan kasus itu kepada polisi pada Rabu (31/3/2021).

Para orang tua murid ingin agar guru dan kepala sekolah diberhentikan.

Baca juga: Hotma Sitompul Marah Besar Dituduh Selingkuh dengan Menantu: Bams Jahat!

Baca juga: Jadwal TV Televisi Hari Ini Rabu 7 April 2021 di Trans TV, RCTI, Trans7, GTV, SCTV, dan Lainnya

Baca juga: Dukung Perkembangan Fashion di Semarang, Dinas Perindustrian Adakan Talk Show dan Fashion Show

Baca juga: Dukung Perkembangan Fashion di Semarang, Dinas Perindustrian Adakan Talk Show dan Fashion Show

"Akhirnya melapor ke polisi hari Rabu tanggal 31. Setelah dilapori, kami koordinasi dengan Muspika dan Kemenag. Kemudian hari Kamis (guru dan kepala sekolah) dipanggil oleh KUA. Langsung saat itu diberhentikan," jelasnya.

Beruntung kasus tersebut selesai sampai di situ dan tidak berlanjut ke ranah hukum.

"Sudah selesai diperiksa dan mediasi dengan Muspika. Hari ini sudah selesai dimediasi. Tidak ada kasus hukum, hanya diberhentikan dari kepala sekolah. Korban (orangtua siswa) menerima," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Guru dan Kepsek Diberhentikan karena Menyulut Tangan 10 Siswanya dengan Korek Api, Berawal Kehilangan Uang

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved