Berita Regional
Tukang Pijat Keliling yang Diantarkan Ayah Itu Malah Raba Dada Siswi SMK & Hendak Mencium
Seorang siswi SMK menjadi korban pelecehan seksual setelah dadanya diraba oleh tukang pijat keliling bernama inisial AD (43).
TRIBUNJATENG.COM, CIANJUR - Seorang siswi SMK menjadi korban pelecehan seksual setelah dadanya diraba oleh tukang pijat keliling bernama inisial AD (43).
Tukang pijat tersebut terancam hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara, dan atau denda sebesar Rp 5 miliar.
Kepala Satreskrim Polres Cianjur AKP Anton di Mapolres Cianjur mengungkapkan, korban yang masih di bawah umur itu digerayangi di bagian dada saat sedang dipijat pelaku.
Baca juga: Tukang Pijat Keliling Ditangkap Polisi gara-gara Gerayangi dan Paksa Cium Siswi SMK
Baca juga: Panti Pijat Digerebek Polisi, Diduga Ada Praktik Prostitusi, Ingin Layanan Plus-plus Tambah 150.000
Baca juga: Suami Digelandang Tim Densus 88 Karena Diduga Teroris, Istri: Dia Cuma Tukang Pijat Refleksi
Baca juga: Ada Potensi Kuat Sumenep Dihantam Tsunami 3 Meter, BMKG Imbau Tingkatkan Mitigasi Bencana
Pelaku AD sendiri dikenal sebagai tukang pijat keliling.
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka undang-undang perlindungan anak," katanya, Selasa (6/3/2021).
Anton mengatakan, kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur ini bermula saat tersangka diminta ayah korban untuk memijat korban yang sering mengalami sakit kepala.
Keduanya pun lantas menuju tempat kos korban.
"Oleh tersangka ini korban kemudian dipijat. Namun, saat ayah korban pamit ke kamar mandi, AD malah meraba payudara korban sebanyak tiga kali," tutur Anton.
Sebelum menjalankan aksi tak senonohnya itu, tersangka sempat bertanya kepada korban apakah memiliki riwayat sesak napas.
"Korban pun mengiyakan. Namun, tangan pelaku ini malah megang-megang bagian dada korban," ucap Anton.
Tersangka bahkan hendak mencoba mencium korban. Namun, korban memberontak.
ATas tindakan tersebut korban didampingi ayahnya tak terima hingga melaporkan perkara ini ke kepolisian.
"Karena tak terima dengan perlakuan tersangka, korban dan orangtuanya kemudian melapor ke polisi. Saat itu juga AD kita amankan," ujar dia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Dimintai Tolong Memijat Malah Meraba Dada, Tukang Pijat Keliling Terancam 15 Tahun Penjara
Guru Ngaji Cabuli Santriwati, Warga Emosi Bakar Tempat Mengaji |
![]() |
---|
Ada Potensi Kuat Sumenep Dihantam Tsunami 3 Meter, BMKG Imbau Tingkatkan Mitigasi Bencana |
![]() |
---|
Gadis Ini Jadi Pemurung Setelah Berobat ke Dukun, Pemeriksaan Bidan Ungkap Kekerasan yang Dialaminya |
![]() |
---|
Ibu Pulang Kerja Kaget Lihat Suami Setubuhi Anak hingga Tanpa Busana di Ruang Tamu |
![]() |
---|
Ditinggal Belanja, Uang Rp 262 Juta di Mobil Raib, Aksi Pelaku Terekam CCTV Toko |
![]() |
---|