Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Bantah Spekulasi Keluarga Jokowi Kelola TMII, Moeldoko: Itu Pemikiran Primitif

Moeldoko berharap tak ada lagi informasi simpang siur terkait pengelolaan TMII. "Jangan lagi ada pandangan seperti itu...," ujarnya.

Editor: rustam aji
kompas.com
Keong Mas di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (5/7/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan Dr. Moeldoko membantah spekulasi keluarga Presiden Joko Widodo akan mengelola Taman Mini Indonesia Indah (TMII)."Itu pemikiran primitif," tegasnya saat menggelar konferensi pers di Gedung Bina Graha Jakarta, Jumat (9/4). Sebab Kepala Negara tidak pernah berencana membuat yayasan baru untuk mengelola TMII.

Melaui penjelasan ini, Moeldoko berharap tak ada lagi informasi simpang siur terkait pengelolaan TMII. "Jangan lagi ada pandangan seperti itu. Pak Presiden sama sekali gak berpikir seperti itu," ujarnya.

Rencananya pemerintah akan mempercayakan BUMN Pariwisata untuk mengelola TMII ke depannya.Terkait hal tersebut pemerintah telah membentuk tim transisi yang akan merancang pengelolaan TMII sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa.Tim ini diberi waktu tiga bulan untuk memperbaiki pengelolaan TMII.

Saat ini Pemerintah pun telah melakukan pendampingan dan melihat lebih dalam tata kelola ‘miniatur Indonesia’ itu.Beberapa pihak yang terlibat adalah Faktultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) hingga Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Dari situ, kata Moeldoko, setidaknya ada tiga hal yang menjadi assessment, di antaranya TMII perlu dikelola dengan pendekatan swasta, kerja sama dengan Pemerintah, atau Badan Layanan Umum (BLU).BPKP pun telah mengaudit perkembangan TMII dan meminta Kementerian Sekretaris Negara untuk menangai persoalan yang ada.“Seiring dengan perkembangan wisata yang semakin baik, TMII harus jadi tempat dengan nilai ekonomi, sosial budaya, dan beragam nilai lainnya,” imbuh Moeldoko.

Pengambilalihan TMII oleh Negara berlandaskan perlunya ada perbaikan dalam hal pengelolaan.Terlebih, selama ini Pemerintah melihat adanya kerugian dari waktu ke waktu yang dialami Yayasan Harapan Kita. Nilainya, kata Moeldoko, mencapai Rp40 miliar hingga Rp50 miliar per tahun.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno juga sudah menegaskan pernyataan serupa. Pratikno bilang, Dengan dikelola oleh BUMN, menurut Pratikno, TMII berada di tangan yang tepat agar dapat memberikan kontribusi pada kas negara.

Moeldoko mengungkapkan kembali, Indonesia patut bersyukur pada mendiang Presiden ke-2 RI, Soeharto dan Tien Soeharto yang telah menjadikan TMII seperti sekarang ini."Kita patut berterima kasih kepada bapak Soeharto dan ibu Tien yang punya ide yang begitu menjangkau masa depan. Tempat itu sampai saat ini bisa dinikmati anak anak kita," kata Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan bahwa oleh Soeharto dan Istrinya saat itu, TMII dijadikan tempat pembelajaran toleransi atas perbedaan Suku, Agama, dan Budaya."Bahkan kita lihat bersama bahwa TMII adalah simbol peradaban suku suku di indonesia," katanya.

Hanya saja kata Moeldoko, perlu ada yang diperbaiki dalam pengelolaan TMII agar, dapat berkontribusi pada negara, selain memiliki fungsi pendidikan dan pusat budaya."Saya tegaskan, TMII ke depan akan dikelola sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa. Serta sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara.TMII ke depan harus betul betul ditempatkan sebagai sebuah tempat yang memiliki nilai keekonomian, sosial budaya dan beragam nilai di dalamnya," ujarnya.

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang intinya menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg, sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita."Menurut keppres nomor 51 tahun 1977 TMII itu milik negara Republik indonesia, tercatat di Kementerian Sekretariat negara yang pengelolaannya ada diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara," kata Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu, (7/4/2021) tiga hari lalu.

Kabag Humas Badan Pelaksana Pengelola TMII Adi Widodo memastikan, temuan-temuan BPK tersebut tidak identik dengan tindak penyelewengan ataupun korupsi."Bahwa yang dimaksud dalam temuan-temuan BPK itu tidak identik dengan tindak penyelewengan ataupun tindak korupsi, bukan (seperti itu)," ujar Adi.

Adi menjelaskan, temuan BPK ada dikarenakan TMII menggunakan sistem keuangan yang berbeda dengan departemen pemeriksa keuangan tersebut."Kita menggunakan sistem keuangan yang berbeda dengan departemen (BPK). Katakanlah ada istilah-istilah yang berbeda," kata dia.

Perbedaan sistem keuangan tersebut terdapat pada istilah accounting yang digunakan.Dalam membayar para mitra yang menampilkan pertunjukan, TMII menyebut bayaran kepada para mitra tersebut dengan istilah bantuan atau uang transport.Sementara dalam sistem accounting BPK, istilah uang transport tersebut diterjemahkan sebagai donatur.

"Misal mitra kita main (tampil) di luar bayarannya Rp 7,5 juta. Kemudian dengan kita, dengan Rp 5 juta mereka mau. Kemudian istilah dalam pembayaran kami, kita tidak menyebut itu honor. Yang kita gunakan adalah istilah bantuan transport misalkan," kata dia.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved