Berita Regional
Dijual Muncikari lewat MiChat, Bocah Kelas 5 SD Diamankan saat Hampir Layani 3 Pria Hidung Belang
Seorang bocah SD berinisial AC (12) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading saat hampir melayani tiga pria hidung belang.
TRIBUNJATENG.COM - Seorang bocah SD berinisial AC (12) berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Kelapa Gading saat hampir melayani tiga pria hidung belang.
Bocah itu dijual seorang muncikari berinisial DF (27) secara online melalui aplikasi pesan MiChat.
Bocah kelas lima SD ini diamankan di Apartemen Gading Nias, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Baca juga: Kode Redeem ML Mobile Legends Terbaru Jumat 9 April 2021, Lengkap dengan Cara Tukar
Baca juga: Tarif Listrik Bakal Naik, Ini Besaran Kenaikan Tagihan Pelanggan 900 VA dan 1300 VA
Baca juga: Polisi Tantang Siapapun yang Komentar Soal Tewasnya 6 Laskar FPI Jadi Saksi
Baca juga: ABG Ini Nangis Tak Karuan Setelah Jadi Korban Begal Payudara: Pakai Jaket Loreng
Kasus ini terungkap saat polisi mendapat informasi mengenai praktik prostitusi online yang melibatkan anak di bawah umur.
Diketahui, DF membuat akun MiChat berisikan foto-foto AC.
"Akun media sosial tersebut dibuat dan dioperasikan oleh pelaku."
"Jadi korban tidak mengoperasikan akun media sosial tersebut," terang Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan, Rabu (7/4/2021).
Arif menerangkan pelaku sengaja memalsukan usia korban menjadi 16 tahun.
Tak hanya itu, nama korban pada akun MiChat juga diganti menjadi T.
"Pada profilnya ada foto-foto korban.
Pada bagian bawah foto ada tulisan 16 tahun dan tulisan lokasinya tertulis Kelapa Gading," ungkap Arif, dilansir Tribun Jakarta.
"Kemudian pada kolom tentang, dibuat tulisan 'manis imut'."
"Kemudian ditulis jasa korban melakukan layanan prostitusi online yaitu di Apartemen Gading Nias," imbuhnya.
Kronologi Penangkapan
Penangkapan terhadap DF yang menjajakan AC lewat MiChat terjadi pada 11 Maret 2021 pukul 21.15 WIB.