Senin, 11 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Disaksikan Temannya, Pemandu Lagu Diperkosa 5 Pemuda di Ruang Karaoke

Meski korban telah berteriak meminta pertolongan namun rekan korban tidak berani menolong

Tayang:
Editor: muslimah
net
ilustrasi pemerkosaan 

TRIBUNJATENG.COM - Seorang pemandu lagu berinisial MAS (38) diperkosa oleh lima orang pemuda.

Peristiwa itu terjadi di sebuah ruang karaoke di kafe Desa Jati Indah, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, Rabu (24/3/2021).

Meski korban telah berteriak meminta pertolongan namun rekan korban tidak berani menolong.

Sebab, kelima pelaku juga melakukan pengancaman.

Baca juga: Resep Tongkol Suwir Pedas, Cocok untuk Menu Buka Puasa

Baca juga: Mobil Pengantar Pengantin Terguling di Hutan Pinus Brebes, Saat Polisi Datang Penumpang Menghilang

Baca juga: Detik-detik Pencuri Mobil di Jepara Terekam CCTV, Bobol Rumah, Ambil Kontak, Lalu Dorong Mobil

Bermula karaoke

Kapolres Lampung Selatan AKBP Zaky Alkazar Nasution mengemukakan, mulanya ada lima pria yang sedang berkaraoke di sebuah kafe.

Mereka adalah HAS (20), YK (22), SUL (33), AP (22) dan satu orang lagi belum diketahui identitasnya.

Para pria itu berkaraoke ditemani seorang pemandu lagu berinisial MAS (38).

n
Lihat Foto Ilustrasi.(Shutterstock)

Diperkosa

Sekitar pukul 03.00 WIB, pemandu lagu itu tiba-tiba diperkosa.

Empat orang pria tersebut memegangi tangan, kaki serta membekap mulut korban.

Sedangkan satu orang pria berinisial HAS memerkosa korban.

Para pelaku itu kemudian melarikan diri.

Sedangkan korban melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Tanjung Bintang.

Dua orang masih buron

Menerima laporan tersebut, polisi bergerak memburu pelaku.

Tiga orang pelaku berhasil ditangkap.

Mereka adalah HAS, YK dan SUL.

“HAS adalah pelaku utama pemerkosaan, dia ditangkap lebih dahulu. Sedangkan dua pelaku lain, YK dan SUL ditangkap akhir Maret 2021 lalu,” kata Kapolres.

Sedangkan dua orang lainnya masih dalam pengejaran.

“Para pelaku kami persangkakan dengan Pasal 285 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara,” kata Zaky. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemandu Lagu Diperkosa 5 Pemuda di Ruang Karaoke, Rekan Tak Berani Menolong meski Korban Berteriak

Sumber: Kompas.com
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved