Ramadan
Kawasan Karaoke Semarang Boleh Buka Selama Ramadan, Jam Singsong Hanya Sampai 23.30
Kawasan Karaoke di Kota Semarang masih tetap beroperasi sepanjang bulan ramadan tahun ini.
Penulis: iwan Arifianto | Editor: Daniel Ari Purnomo
Penulis : Iwan Arifianto
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kawasan Karaoke di Kota Semarang masih tetap beroperasi sepanjang bulan ramadan tahun ini.
Namun ada pemangkasan jam operasional untuk menghormati bulan suci ramadan.
Di antaranya dua kawasan karaoke Kota Semarang yakni di Sunan Kuning (SK) Kalibanteng Kulon, dan Rowosari Atas atau Gambilangu (GBL) Mangkang Kulon.
"Pemkot sudah sosialisasi kepada kami. Jam operasional yang berlaku pukul 17.00 hingga 23.30.
Lantas kami sepakati kawasan karaoke beroperasi dari bada salat tarawih hingga 23.30," terang Ketua RW 6 Mangkang Kulon, Siti Rusma Dalianin saat dihubungi Tribunjateng.com, Jumat (9/4/2021).
Dia menuturkan, aturan pemangkasan jam operasional selama ramadan sudah menjadi hal wajar bagi para pemilik karaoke di kawasan GBL.
Para warga dan pemilik usaha sudah saling memahami sehingga tak ada masalah.
"Aturan ini biasa dilakukan tiap ramadan jadi sudah saling mengerti," paparnya.
Pemilik usaha karaoke di SK, Kadang mengatakan, tak masalah dengan pemangkasan jam operasional.
Pasalnya hal itu lebih baik daripada tutup total.
"Ya sedikit-sedikit ada pemasukan buat persiapan Hari Raya Idul Fitri," terangnya.
Dia menyebut, kawasan SK mulai tutup tanggal 11 April 2021 dan buka kembali 16 April 2021.
Nantinya dua hari sebelum Idul Fitri tempat usaha karaoke wajib tutup.
Untuk operasional sama dengan tempat lain mulai buka selepas tarawih dan tutup pukul 23.30.