Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Mudik Dilarang, Ini Daftar Transportasi yang Masih Diizinkan Beroperasi pada 6-17 Mei 2021

Namun, ada pengecualian pergerakan kendaraan untuk keperluan tertentu. Pergerakan kendaraan jenis tersebut masih diperbolehkan

Editor: muslimah
TRIBUNJATENG/HERMAWAN HANDAKA
Memasuki H-5 lebaran sejumlah kendaraan luar kota mulai memasuki Semarang tepatnya di pintu masuk Tol Ngaliyan, Jalan Raya Tugu Semarang, Selasa (20/6). 

6. Kapal penumpang dapat diizinkan beroperasi untuk mengangkut barang logistik yang meliputi barang pokok dan penting, obat-obatan dan peralatan medis, dan barang esensial lainnya yang dibutuhkan daerah dalam hal jumlah kapal kargo yang melayani suatu daerah jumlahnya tidak mencukupi

Transportasi Udara

1. Pimpinan lembaga tinggi negara RI dan tamu kenegaraan

2. Operasional kedutaan besar, konsulat jenderal, dan konsulat asing serta perwakilan organisasi internasional di indonesia

3. Operasional penerbangan khusus repatriasi yang melakukan memulangkan warga negara Indonesia maupun warga negara asing

4. Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat

5. Operasional angkutan kargo

6. Operasional angkutan udara perintis

7. Operasional lainnya dengan seizin dari Dirjen Perhubungan Udara

Kereta Api

1. KA antarkota untuk angkutan barang dengan ketentuan tidak ada pengurangan subjek dan pembatasan supply

2. Perjalanan KA perkotaan untuk angkutan penumpang dalam wilayah aglomerasi Jabodetabek, Rangkas, Bandung Raya, dan kawasan aglomerasi Surabaya dengan ketentuan pembatasan penumpang

Artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul: Ini Daftar Transportasi yang Diizinkan Beraktivitas pada 6-17 Mei 2021

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved