Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Padahal Banyak Orang, Oknum TNI Berhubungan Intim dengan Istri Anak Buah di Ruang Karaoke

Tak hanya mencoreng nama institusinya, Kopda RM juga merusak rumah tangga rekannya

Editor: muslimah
net
Ilustrasi selingkuh 

TRIBUNJATENG.COM - Skandal antara oknum TNI dengan istri anak buahnya ini terjadi Oktober 2020.

Perkaranya baru diputus 18 Maret setelah suami yang tak terima membuat laporan.

Kejadian perselingkuhan berlangsung di sebuah ruang karaoke

RM (34) oknum TNI berpangkat Kopral Dua (Kopda) nekat melakukan hubungan terlarang dengan itsri temannya.

RM pacari isrti temannya untuk digauli. Padahal mereka sama-sama prajurit TNI.

Kelakukan RM telah mencoreng institusi TNI yang terkenal dengan sikap ksatria dan setia kawan.

Tak hanya mencoreng nama institusinya, Kopda RM juga merusak rumah tangga rekannya.

Kopda RM menggoda ES, istri Prajurit Kepala (Praka) HS.

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku 6-17 Mei, Berikut Aturan Lengkap dan Sanksi yang Diberikan

Baca juga: MRS Pingsan Pukul Tiga Dini Hari, Polisi Ungkap Penyebab dan Kronologi Meninggalnya Pesilat Klaten

Baca juga: Meryasti Buron 11 Tahun Setelah Korupsi Rp 41 Miliar, Saat Ditangkap Begini Kondisinya

Akibatnya, rumah tangga Praka HS dengan ES terancam bubar. Padahal mereka telah memiliki anak.

Skandal perselingkuhan RM dan ES itu terjadi di lingkungan komplek militer. 

Kopda RM tinggal bersama istri dan anaknya di komplek militer yang sama dengan tempat Praka HS dan istrinya, ES. 

Kopda RM maupun Praka HS dalam surat putusan hakim juga disebutkan bahwa mereka sudah memiliki anak dari hubungan rumah tangga mereka dengan pasangan sah.  

Berdasarkan kesaksian Praka HS yang tertuang dalam surat putusan nomor Nomor XX-K/PM I-03/XX/III/202 (disamarkan,red), Kopda RM dan Praka HS diketahui saling mengenal sejak tahun 2018. 

Keduanya saling kenal dalam hubungan atasan dan bawahan di tempat dinas yang sama. 

Perlahan, Kopda RM pun akhirnya kenal dengan ES, istri Praka HS dan menjadi dekat. 

Salah satu penyebab perkenalannya lantaran ES rupanya mengelola bisnis catering online untuk membantu keuangan rumah tangganya bersama dengan Praka HS. 

Kopda RM rupanya kerap memesan makanan dari catering milik ES tersebut. 

Ciuman pertama

Dalam kesaksian ES dalam surat putusan hakim, terlihat perselingkuhannya dengan Kopda RM mulai terjadi pada 20 Oktober 2020. 

Saat itu Kopda RM mulai menghubungi ES lewat video call, selain itu Kopda RM juga memuji masakan buatan ES. 

Kopda RM juga mengajak ES untuk bertemu dengannya. 

Namun, pertemuan antara Kopda RM dan ES kemudian baru terjadi pada 21 Oktober 2020. 

Ketika itu Kopda RM mengajak ES dan salah seorang saudaranya untuk bernyanyi di sebuah tempat karaoke. 

Kopda RM dan ES mengakui bahwa mereka sempat saling cium di ruang karaoke itu. 

Dieksekusi di ruang karaoke

Pada 23 oktober 2020, Kopda RM kembali mengajak ES bertemu.

ES kembali mengajak saudaranya. 

Mereka lalu bertemu di sebuah tempat karaoke setelah sebelumnya ES menitipkan anaknya di rumah kerabatnya. 

Di ruang karaoke itulah Kopda RM dan ES kemudian berhubungan intim.

Tapi acara karaoke pada 23 Oktober 2020 itu tidak selesai di situ. 

Menjelang tengah malam, rekan-rekan Kopda RM datang ke ruang karaoke itu dan menjadi ramai. 

ES pun tidak kenal dengan siapa-siapa saja orang yang ada di ruangan itu. 

Kopda RM pun lagi-lagi mengajak ES berhubungan intim di dalam kamar yang ada di ruangan karaoke itu. 

Acara karaoke lalu rampung pada dini hari dan Kopda RM mengajak ES untuk menjemput anaknya di rumah kerabatnya. 

Saat itulah suami ES mendadak muncul dan menemukan istrinya tengah bersama dengan Kopda RM. 

Suami ES, yakni Praka HS ternyata sudah curiga dengan gerak-gerik istrinya yang kerap pulang larut malam dengan alasan mengantar catering. 

Ia lalu mengetahui bahwa istrinya berselingkuh setelah melihat postingan saudara ES yang ikut ke tempat karaoke. 

Rupanya saudara ES memposting suasana karaoke itu di instagramnya. 

Dari situ Praka HS melacak keberadaan istrinya di seluruh tempat hiburan malam di kota tersebut. 

Namun, Praka HS tidak bisa menemuinya sampai akhirnya baru bisa memergoki Kopda RM dan ES sedang menjemput anak ES di rumah kerabatnya.

Saat itu sempat terjadi cekcok antara Praka HS, ES, dan Kopda RM. 

Kopda RM lalu mengajak masalah diselesaikan di kantor intel. 

Awalnya masalah ini tadinya hendak diselesaikan secara kekeluargaan, tetapi Praka HS kemudian melaporkannya setelah mengetahui bagaimana perselingkuhan tersebut. 

ES ternyata mengaku kepada Praka HS bahwa ia sudah 3 kali berhubungan intim dengan Kopda RM. 

Sejak itu, Praka HS memutuskan melaporkan kasus tersebut. 

Ia lalu membuat pengaduan tertulis pada 10 November 2020. 

Kasus ini sudah divonis oleh Pengadilan Militer I-03 Padang yang bersidang di Pekanbaru pada 18 Maret 2021. 

Putusan Pengadilannya kini sudah dapat diunduh secara bebas di website Mahkamah Agung.

Majelis Hakim Pengadilan Militer I-03 Padang menyatakan bahwa Kopda RM terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sesuai dalam dakwaan alternatif kedua: “Dengan sengaja dan terbuka melanggar kesusilaan”

Kopda RM lalu dipidana 2 tahun 3 bulan dan dipecat dari dinas militer.  (*)

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Skandal Perselingkuhan Istri Anggota TNI, Berhubungan Intim di Room Karaoke dengan Atasan Suami.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved