Berita Semarang
Transportasi Umum Dilarang Angkut Pemudik, Ini Usulan Organda Semarang
Kementerian Perhubungan Republik Indonesia baru-baru ini telah mengeluarkan peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian tra
Penulis: Ruth Novita Lusiani | Editor: m nur huda
Penulis: Ruth Novita Lusiani
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kementerian Perhubungan Republik Indonesia baru-baru ini telah mengeluarkan peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama Idul Fitri 2021 mendatang.
Dalam peraturan tersebut, terdapat kebijakan yakni tidak ada moda transportasi angkutan mudik lebaran yang beroperasi selama masa pelarangan mudik yakni pada tanggal 6-17 Mei 2021.
Menanggapi adanya kebijakan tersebut, Ketua DPC Organisasi Angkutan Darat (Organda) Semarang, Bambang Pranoto Purnomo mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah terhadap para awak angkutan darat, berupa pemberian stimulus seperti bantuan dan sebagainya.
“Kami melihat bahwa kebijakan ini dibuat pemerintah pastinya guna memutus mata rantai penyebaran virus covid-19, meskipun dengan adanya hal ini pastinya akan berdampak juga dengan pendapatan kami karena masa lebaran ini dapat dikatakan sebagai masa panen bagi kami para pelaku usaha transportasi.
Oleh karena itu, kami pun mengharapkan adanya solusi yang diberikan pemerintah dengan diberikannya kebijakan ini, dengan memberikan semacam bantuan,” tutur Bambang ketika kepada Tribun Jateng, Jumat (9/4/2021).
Pemberian bantuan ini dikatakan Bambang penting untuk dilakukan, sebab melihat kondisi pandemi covid-19 yang sudah berlangsung lebih dari setahun, sehingga membuat kondisi perekonomian para pelaku usaha transportasi ini semakin melesu.
Adapun, dengan adanya solusi yang diberikan pemerintah, diharapkan Bambang dapat membantu para pelaku usaha transportasi untuk dapat tetap merayakan hari raya Idul Fitri.
Selain hal tersebut, kedepannya Bambang pun mengharapkan proses vaksinasi yang saat ini tengah dijalankan pemerintah dapat memprioritaskan para pelaku usaha transportasi.
“Kami juga mengharapkan adanya vaksinasi bagi teman-teman pelaku usaha transportasi karena kami juga merupakan ujung tombak transportasi yang berhubungan langsung dengan masyarakat setiap harinya,” jelasnya.
Terkait dengan adanya kebijakan pelarangan mudik tersebut, Bambang berharap dapat membuahkan hasil yang baik utamanya dalam kondisi saat ini, supaya pandemi covid-19 cepat membaik. (Ute)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/dua-bus-terparkir-di-terminal-sementara.jpg)